Hot NewsHuKrim

Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Online Dan Tak Kunjung Dibayar,  Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

×

Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Online Dan Tak Kunjung Dibayar,  Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

GOWA,-Jum’at, 10/07/2026,,Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online yang melibatkan seorang perempuan berinisial SW kembali menjadi sorotan. Terduga pelaku yang disebut-sebut merupakan istri seorang pegawai PPPK di lingkungan Manggala Agni Parangloe itu diduga telah merugikan puluhan peserta arisan dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah korban, SW diduga mengelola arisan online dengan mengajak masyarakat untuk bergabung dan mempercayakan pengelolaan dana kepadanya. Terduga pelaku diketahui memiliki domisili di Desa Cikoang, Kabupaten Takalar, serta di wilayah Kabupaten Gowa.

Click Here

Para korban mengaku mengalami berbagai kerugian akibat sistem pembayaran yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah anggota yang telah memperoleh giliran pencairan disebut tidak menerima pembayaran secara penuh. Bahkan, beberapa peserta mengaku hanya menerima pembayaran secara bertahap, sementara sebagian lainnya hingga kini belum menerima dana yang menjadi hak mereka.

Salah seorang korban, Muhammad Hasril, warga Perumahan Zigma Royal Park, Jalan Bakolu, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, mengaku masih memiliki tunggakan yang belum dibayarkan oleh terduga pelaku. Nilai tunggakan tersebut disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut keterangan korban, sebagian kewajiban pembayaran sempat dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh terduga pelaku dan disaksikan sejumlah pihak. Dalam surat tersebut, SW berjanji menyelesaikan pembayaran secara bertahap sesuai jadwal yang telah disepakati. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pembayaran tersebut disebut belum direalisasikan secara penuh.

Merasa dirugikan, sejumlah korban kini berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan ini mereka melakukan mediasi di Polsek Parangloe .Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan sehingga persoalan ini memperoleh kejelasan hukum. Para korban juga meminta terduga pelaku menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih tertunggak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapat respons. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.