Advertorial

Jeneponto Raih WTP Dua Kali Berturut-turut: Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

×

Jeneponto Raih WTP Dua Kali Berturut-turut: Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sekindo.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedua kalinya secara beruntun, kabupaten ini berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Selasa (2/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, daerah yang turut menerima LHP dengan predikat yang sama antara lain Kabupaten Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Luwu Timur.

Click Here

Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, disaksikan langsung oleh Bupati Jeneponto, Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya, dilakukan penyerahan resmi dokumen LHP kepada masing-masing kepala daerah yang hadir.

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., menerima langsung dokumen tersebut didampingi oleh jajaran pimpinan perangkat daerah. Turut hadir mendampingi, Penjabat Sekretaris Daerah Jeneponto Dr. Aspa Muji, Inspektur Kabupaten Jeneponto Maskur, S.Ag., MH, Sekretaris DPRD Kabupaten Jeneponto, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mustakbirin, SH., MH, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu, SE., Ak., M.Ak., CSFA., CA., ACPA., ERMAP., GRCA., GRCP, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan laporan keuangan dilaksanakan selama 60 hari dengan menerapkan mekanisme penjaminan mutu secara menyeluruh, baik melalui pengecekan langsung di lapangan maupun kajian dokumen secara terperinci.

“BPK bertanggung jawab menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan penilaian tertinggi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada lima kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Jeneponto, Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., mengaku bersyukur dan mengapresiasi capaian yang kembali diraih pemerintah daerahnya. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat WTP selama dua tahun berturut-turut — yaitu pada laporan tahun anggaran 2024 dan 2025 — menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, ini adalah kali kedua Kabupaten Jeneponto memperoleh opini WTP. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh perangkat daerah, serta wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkap Paris Yasir.

Ia berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depannya.

Perlu diketahui, opini WTP dari BPK merupakan bentuk penilaian tertinggi yang diberikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan suatu pemerintah daerah. Selain itu, berbagai rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem tata kelola keuangan di masa mendatang.

(Amrianto)