Pangkalpinang — Kuasa hukum tiga tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap wartawan mengajukan keberatan atas pemberitaan yang disiarkan TV One. Mereka menilai tayangan tersebut tidak menggambarkan fakta sebenarnya di lapangan.
Kuasa hukum para tersangka, Poltakparngiton Silitonga, menyatakan bahwa video yang ditayangkan pada Rabu (11/3) bukan rekaman peristiwa pemukulan terhadap wartawan. Sebaliknya, video tersebut merekam keributan antara warga dengan oknum satuan tugas (satgas) yang menghadang truk petani tailing di depan PT PMM.
“Video itu bukan keributan antara warga atau tiga tersangka dengan wartawan, melainkan perseteruan antara warga sekitar dengan oknum satgas yang menghadang truk petani tailing di depan PT PMM,” kata Poltak dalam video yang diterima redaksi, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan bahwa dua peristiwa berbeda terjadi pada hari yang sama namun waktu yang berbeda. Video yang ditayangkan merupakan kejadian pagi hari antara warga dan oknum satgas, bukan insiden yang melibatkan wartawan.
“Kedua kejadian tersebut terjadi pada hari yang sama, pagi dan siang. Video yang ditayangkan TV One adalah kejadian pagi hari antara warga dengan oknum satgas, bukan terhadap wartawan,” ujarnya.
Poltak juga memaparkan kronologi versi pihaknya. Menurutnya, sopir truk yang melintas bersama petugas keamanan PT PMM didokumentasikan oleh oknum wartawan tanpa izin. Hal itu membuat sopir merasa tidak nyaman dan merasa privasinya terganggu, sehingga meminta agar foto dirinya dihapus namun tidak dihiraukan.
“Kemudian petugas perusahaan keluar dan mengamankan ketiga jurnalis supaya tidak diamuk massa. Jadi, isu soal penyekapan itu saya tegaskan tidak ada,” ujarnya.
Kasus dugaan pemukulan terhadap wartawan tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik dan masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
(Budi)











