DaerahHuKrim

Polres Jeneponto Ungkap Deretan Kasus Menonjol dalam Tiga Bulan Terakhir, Keamanan Masyarakat Terjaga

×

Polres Jeneponto Ungkap Deretan Kasus Menonjol dalam Tiga Bulan Terakhir, Keamanan Masyarakat Terjaga

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Sekilas Indonesia – Polres Jeneponto menggelar konferensi pers pada Rabu (24/09/2025) pukul 10.30 Wita di Lobby Polres Jeneponto, untuk memaparkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang menonjol selama periode Juli hingga September 2025. Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh jajaran pejabat utama Polres Jeneponto.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H., Kasat Narkoba AKP Dr. H. Imran Hamid, S.Sos., M.M., Kasi Propam AKP Bakri, S.Sos., M.M., dan Kasi Humas Iptu Kaharuddin, S.E.

Dalam paparannya, Kapolres Jeneponto menyampaikan sejumlah keberhasilan yang diraih oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Jeneponto. Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tower BTS di empat lokasi berbeda, dengan mengamankan tiga pelaku yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Click Here

Selain itu, kasus pengrusakan 7 unit mobil yang sempat meresahkan masyarakat Jeneponto pada bulan Agustus lalu juga berhasil diungkap tuntas. Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, dengan satu orang masih dalam pengejaran (DPO). Dari enam pelaku yang berhasil ditangkap, dua di antaranya masih tergolong anak-anak. Seluruh pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam Operasi Sikat yang digelar, Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil melampaui target operasi (TO) dengan menangkap empat pelaku yang masuk dalam daftar TO serta 13 pelaku non-TO.

Sementara itu, Sat Narkoba Polres Jeneponto berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika selama tiga bulan terakhir, dengan total 19 pelaku yang terdiri dari dua anak-anak, dua perempuan (salah satunya ASN Pemkab Jeneponto). Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 34,10 gram dan 388 butir obat daftar G.

Kapolres Jeneponto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Jeneponto. Ia menegaskan bahwa Polres Jeneponto tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kriminalitas dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Amrianto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *