BeritaDaerah

DPRD Bangka Sahkan Dua Perda dan Mulai Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,

×

DPRD Bangka Sahkan Dua Perda dan Mulai Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || Bangka – DPRD Kabupaten Bangka resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) dan memulai pembahasan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bangka, Senin (11/08/2025).

Dua Perda yang disahkan dalam sidang tersebut adalah Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Click Here

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi, S.IP dan dihadiri oleh Pj Bupati Bangka Jantani Ali, ST, Plt Sekda, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jumadi menjelaskan bahwa kedua Perda tersebut merupakan usulan dari Bupati Bangka yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan telah disampaikan dalam rapat paripurna pada 30 Januari 2025 lalu.

“Pansus IV dan V bersama OPD terkait telah membahas dan menyepakati kedua Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka,” ujar Jumadi.

Selain pengesahan dua Perda, DPRD Kabupaten Bangka juga mulai membahas Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Raperda tersebut masuk dalam Propemperda 2025 yang ditetapkan pada 30 November 2024, telah melalui proses pengharmonisasian, dan akan dibahas bersama pihak eksekutif sesuai tata tertib DPRD,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bangka Jantani Ali menyampaikan apresiasinya atas kerja DPRD dalam menyelesaikan pembahasan dua Perda penting tersebut.

“Secara legal formil dan materiil, kedua Perda ini siap diberlakukan demi mendukung pembangunan daerah,” katanya.

Terkait pembahasan Raperda baru, Jantani menilai urgensinya sangat tinggi, terutama karena Perda lama, yakni Perda Nomor 14 Tahun 2009, sudah tidak lagi sesuai dengan regulasi dan kebutuhan terkini.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan aturan yang menjawab kebutuhan daerah serta berdampak positif bagi pembangunan,” tuturnya.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *