Berita

Insiden Petugas Pemadam Kebakaran  di Desa Banggae Kecamatan Marbo

×

Insiden Petugas Pemadam Kebakaran  di Desa Banggae Kecamatan Marbo

Sebarkan artikel ini

TAKALAR,-Pada saat melakukan tugas pemadaman kebakaran rumah di Banggae, Kecamatan Marbo, sekitar pukul 06.00 pagi tadi, anggota Pemadam Kebakaran mengalami insiden yang tidak seharusnya terjadi.

Ketika unit komando pertama kali tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK), sebagian masyarakat yang berada di lokasi merasa hampir tertabrak kendaraan operasional dan langsung meluapkan emosi dengan makian, bahkan ada yang nyaris melakukan pemukulan terhadap petugas.

Click Here

Padahal, setiap pengemudi unit Damkar tentu sudah mempertimbangkan aspek keselamatan saat tiba di lokasi. Situasi darurat menuntut kendaraan bergerak cepat demi menyelamatkan jiwa dan harta benda.

Saat proses pemadaman berlangsung, beberapa anggota kembali menerima makian. Bahkan, Unit Komando mengalami kerusakan pada door visor pintu depan akibat ulah oknum warga. Beruntung, ada juga masyarakat lain yang membantu menenangkan situasi dan memahami bahwa petugas tidak boleh diganggu saat bertugas.

Insiden ini harus menjadi perhatian serius. Pertama, masyarakat diimbau untuk segera mengosongkan akses jalan ketika mendengar sirine mobil Damkar agar proses penanganan kebakaran bisa berlangsung cepat dan aman. Kedua, aparat keamanan diharapkan selalu hadir untuk memastikan keselamatan petugas agar insiden serupa tidak terulang.

Tindakan menghalangi, merusak fasilitas, atau mengancam keselamatan petugas bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum. Berdasarkan KUHP Pasal 35, 306, dan 336, siapa pun yang:

Menyembunyikan atau merusak alat-alat pemadam api

Mengganggu atau menghalangi pekerjaan pemadaman api Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kehadiran petugas pemadam bukan untuk menimbulkan keributan, apalagi menunjukkan sikap premanisme. Mereka murni menjalankan misi kemanusiaan: memadamkan api dan menyelamatkan korban. Untuk itu, dukungan penuh masyarakat sangat dibutuhkan.

Oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji seharusnya diberikan penyadaran, dan bila perlu, penindakan hukum, agar menjadi pembelajaran bersama demi terciptanya keamanan dan keselamatan di setiap misi kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *