Jeneponto – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto menggelar patroli blue light di sejumlah ruas jalan dalam kota Jeneponto pada Selasa malam (19/8/2025), mulai pukul 20.30 WITA.
Patroli ini dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas dengan tujuan utama mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya yang terjadi di jalan raya. Selama kegiatan, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, para remaja juga diingatkan untuk tidak melakukan aksi berbahaya seperti balap liar atau freestyle yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Baharuddin, SH, menjelaskan bahwa patroli blue light ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan Kamtibmas di jalan raya. Meskipun sudah menjadi kegiatan rutin, kami tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kerawanan lalu lintas demi menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Baharuddin.
Dengan adanya patroli blue light ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang tertib dan aman.
(Amrianto)