AdvertorialPolitik

Ketua DPRD Pastikan Perda Dukung Pembangunan dan Perlindungan Lahan Pertanian

×

Ketua DPRD Pastikan Perda Dukung Pembangunan dan Perlindungan Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini

BANGKA-DPRD Kabupaten Bangka mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) sekaligus mengajukan satu Rancangan Perda (Raperda) baru dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025).

Dua Perda yang diketok palu adalah Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Click Here

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jumadi, S.IP dan dihadiri Pj Bupati Bangka Jantani Ali, ST, Plt Sekda, Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, organisasi wanita, hingga insan pers.

“Pansus IV dan V bersama OPD terkait sudah membahas dan menyepakati kedua Raperda ini untuk jadi Perda,” kata Jumadi.
Selain itu, DPRD juga mengajukan Raperda inisiatif soal Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda ini masuk dalam Propemperda 2025 dan akan dibahas bersama eksekutif.

Pj Bupati Bangka Jantani Ali mengapresiasi pengesahan dua Perda tersebut. “Kedua Perda ini siap diberlakukan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Jantani juga menilai pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah penting karena Perda sebelumnya, Nomor 14 Tahun 2009, sudah tak relevan. “Kami berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan aturan yang menjawab kebutuhan daerah,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca