TAKALAR, Kamis,26/06/2025 Dalam waktu kurang dari 24 jam, personel Polsek Pattalassang berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pengadangan yang terjadi di jalan cor beton, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar. Tindakan cepat ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang mengharapkan keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.
Kanit Reskrim Polsek Pattalassang, Aipda Basri Nya’la, menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari korban. Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap oknum yang diduga kuat melakukan pengadangan di wilayah Kamtibmas itu.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memfasilitasi proses mediasi antara korban dan terduga pelaku. Dalam pertemuan tersebut, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakannya, yang diakui dilakukan dalam kondisi pengaruh minuman keras jenis ballo (arak khas Makassar).
Korban, saya Suherman Daeng Tangnga, dalam keterangannya mengatakan
“Saya sudah memaafkan secara pribadi, tapi saya serahkan sepenuhnya kepada pihak Polsek Pattalassang agar menjadi pelajaran bagi yang lain. Jangan sampai ada kejadian serupa terulang lagi,” ujar Suherman menutup pernyataannya.
Polsek Pattalassang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak mentolerir tindakan yang meresahkan warga, apalagi yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.