Berita

Ketua LSM GNPM mendesak polres takalar untuk Segera menetapkan Tersangka pada Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

×

Ketua LSM GNPM mendesak polres takalar untuk Segera menetapkan Tersangka pada Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

Sebarkan artikel ini

TAKALAR– Kepolisian Resort (Polres) Takalar didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.

Ketua DPD Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM) Takalar, Haris Mangimbei, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari internal Polres Takalar, penetapan tersangka atas kasus tersebut awalnya dijadwalkan pada hari Kamis (5/6/2025) lalu.

Click Here

Namun, karena terduga pelaku tidak hadir memenuhi panggilan untuk penandatanganan berkas penetapan tersangka. Sehingga, jadwal penetapan tersangkanya ditunda atau dijadwalkan kembali setelah hari raya Iduladha dan cuti bersama.

“Olehnya itu, kami mendesak Polres Takalar untuk segera menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baiknya Pak Sekda,” tegas Ombel, sapaan akrab Haris, Minggu (8/6/2025).

Dilansir sebelumnya, kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan (Sidik).

Kasatreskrim Polres Takalar, mengatakan, peningkatan status kasus tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara, pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Peningkatan status itu, lanjut dia, dilakukan berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap laporan yang masuk, khususnya menyangkut penyebaran konten berbau fitnah di grup WhatsApp (WA) Diskusi Takalar (Distak).

Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, sehingga kasus ini kami naikkan statusnya ke penyidikan. Kami akan kembali memanggil beberapa saksi kunci pada hari Kamis (5/6/2025),” ungkapnya.

Hatta mengatakan, dua nama yang dijadwalkan akan diperiksa pekan ini adalah ZRM selaku admin grup WA Distak dan SL selaku pemilik akun WA Panrongrongna Takalar. Keduanya telah diperiksa dalam tahap penyelidikan awal.(ASJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d