TAKALAR– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan terus memperluas jangkauan layanan hukumnya hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia melalui pendirian Klinik Hukum.
Salah satu Klinik Hukum yang telah siap beroperasi berlokasi di Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Keberadaan klinik ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, bersama sejumlah pengurus DPP, melakukan peninjauan langsung ke Klinik Hukum di Pa’bundukang, Sabtu, 1 Februari 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Djaya Jumain yang akrab disapa Bang Jaju atau Deng Manye, secara resmi menunjuk H. Jawani, S.Pd., M.H sebagai penanggung jawab Klinik Hukum berdasarkan Surat Tugas yang telah diberikan.
Menanggapi amanah tersebut, H. Jawani mengungkapkan rasa bangganya karena dapat berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Tugas utama kami adalah menerima pengaduan, memberikan pendampingan, serta menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Jawani menegaskan bahwa Klinik Hukum di Pa’bundukang telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan siap menerima pengaduan masyarakat.
“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk TNI dan Polri, untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Dengan kehadiran Klinik Hukum ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses layanan hukum.
“Kini warga tidak perlu pergi ke kota untuk mendapatkan bantuan hukum karena layanan sudah tersedia di tingkat kelurahan dan desa,” jelas H. Jawani.
Selain di Pa’bundukang, Klinik Hukum LBH Suara Panrita Keadilan juga telah berdiri di Desa Pattopakang dan Kelurahan Pallantikang, Kabupaten Takalar.
Pendirian Klinik Hukum serupa juga telah dilakukan di beberapa daerah lain, termasuk di Provinsi Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan wilayah lainnya di Indonesia.
Dengan semakin luasnya jangkauan layanan hukum ini, LBH Suara Panrita Keadilan berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap keadilan secara mudah dan terjangkau. (*).











