HuKrimNasional

KPK Persilakan Publik Melapor, Soal Jual Beli Jabatan

×

KPK Persilakan Publik Melapor, Soal Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menanggapi lebih dini pernyataan mantan Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD, terkait dugaan praktik jual beli jabatan rektor yang diungkapkan dalam forum ILC di tvOne, malam tadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan siapapun yang memiliki informasi terkait hal tersebut, untuk melaporkan secara resmi ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

Click Here

“Jika masyarakat memiliki informasi tentang dugaan praktik jual beli jabatan lain, silakan menyampaikan informasi kepada KPK,” kata Febri dikonfirmasi awak media, Rabu 20 Maret 2019.

Sejauh ini, pihaknya masih fokus memproses tiga orang tersangka jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Mereka yakni Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Sejauh ini, lanjut Febri, pihaknya sudah menggeledah beberapa lokasi. Di antaranya di kantor Kementerian Agama, Jakarta, kantor DPP PPP, kediaman Rommy di Condet, Jakarta Timus dan Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Adapun hari ini, diungkapkan Febri, pihaknya masih menggeledah kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Sumber berita: VIVA
Editor: Ady

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca