SEKILAS INDONESIA, TAKALAR – Hadapi Pemilu 2024. Panwas Kec-Mapsu, Seleksi 44 Orang Calon PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua Panwas kecamatan,Dwi Wahyuni saat pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran PTPS.
Dikatakan, Pemilu kali ini, pihaknya melakukan perekrutan pengawas TPS yang dibuka secara resmi di Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Mappakasunggu untuk penerimaan PTPS secara terbuka dan transparan.
” Berdasarkan data yang diperoleh, dibutuhkan sebanyak 26 PTPS untuk mengawasi proses pemungutan suara di TPS Di Tiga Desa dan 1 Kelurahan mana jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS di kecamatan Mappakasunggu ” ungkap Dwi Wahyuni.S.Ikom
Lanjut dikatakannya mulia hari dirinya bersama dua orang panwascam lainnya melakukan tes wawancara kepada 44 orang pendaftar calon PTPS untuk menentukan 26 orang Calon PTPS.
” Hari ini sebanyak 44 orang yang kita wawancarai untuk menentukan 26 Calon PTPS untuk menghadapi pemilu 2024 yang sisa satu bulan lebih “.ungkap Dwi Wahyuni
Diketahui bahwa tugas seorang PTPS yaitu :
1.mencegah terjadinya dugaan
pelanggaran Pemilu.
2. melakukan Pengawasan tahapan
pemungutan dan penghitungan
surat suara Pemilu.
3.Pengawasan pergerakan hasil
penghitungan suara.
4.Penerimaan laporan dan/atau
temuan dugaan pelanggaran
Pemilu.
5. Penyampaian laporan dan/atau
temuan dugaan pelanggaran.
Suherman Tangngaji











