DaerahUncategorized

Pemda Muna Barat Diundang Di Istana Wakil Presiden RI

×

Pemda Muna Barat Diundang Di Istana Wakil Presiden RI

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT, SEKINDO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) mendapatkan undangan kehormatan di rapat koordinasi nasional (Rakornas). Hal ini, karena Pemkab Mubar dianggap mampu menekan angka stunting, Kabupaten Muna Barat menjadi salah satu dari 55 daerah mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) penurunan angka stunting.

Rakornas itu akan dilaksanakan di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, hari ini (06/10/2023).

Click Here

Untuk diketahui, Kabupaten Muna Barat juga sebagai daerah satu-satunya dari 17 Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara yang mendapatkan undangan tersebut.

Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri menyampaikan, undangan untuk mengikuti rakornas ialah tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Sehingga kepala daerah yang diundang dianggap mampu menurunkan dan menekan angka stunting beberapa tahun terakhir,” ujar Bahri.

Bahri menjelaskan, dalam menekan angka stunting, Pemda Muna Barat melakukan beberapa langkah strategis, yang mana sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yakni dilakukan intervensi gizi spesifik yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan.

Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

“Tak hanya itu, Pemda juga membentuk orang tua asuh stunting, yang bertugas memberikan susu formula dan memberikan makanan bergizi bagi anak yang tergolong stunting, serta mengadakan dapur sehat atasi stunting untuk memperkenalkan olahan makanan bergizi,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Bahri, meskipun demikian, untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting mencapai 14 persen pada tahun 2024 masih diperlukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.

“Pemda Muna Barat komitmen dalam penanganan stunting begitu tinggi, hal itu dimulai dari penandatanganan pernyataan pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi pada Agustus 2022 lalu, hingga berbagai kebijakan penanganan stunting secara langsung di masyarakat,” tuturnya.

Bahri memastikan penanganan stunting telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, mulai dari validasi data stunting milik SSGI dan data milik Dinas Kesehatan. “Secara keseluruhan Pemda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar melalui APBD,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Suprayoga Hadi, mengatakan, Rakornas penurunan angka stunting nanti akan dilakukan penyerahan secara simbolis pemberian insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori penurunan stunting tahun anggaran 2023.

“Serta akan diberikan penghargaan kepada mitra pemerintah yang telah berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting,” tuturnya melalui surat undangan kementerian sekretariat negara RI.

Penulis: LM Sacriel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *