GOWA, SEKILAS INDONESIA,- Warga masyarakat kabupaten gowa geram dengan dugaan adanya aliran sesat Bab kecusican oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia ( JAI ), yang mana sebelumnya hal ini telah dibeberkan oleh Majelis Ulama Islam ( MUI ) Sulawesi Selatan bahwa aliran tersebut berada di kecamatan pattallassang, kabupaten gowa.
Kepada awak media Ust. Muchtar Dg Lau berharap pemerintah segera mengeluarkan maklumat dan perda terkait munculnya aliran-aliran baru di Kabupaten Gowa, kami berharap pemerintah daerah menindak tegas dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengusut sampai ke akar-akarnya, Selasa 31/01/2023.
Sementara itu, Muh. Zulkifli ST (Ketua BMI Sulsel) memberikan tanggapan bahwa telah bermunculan berbagai macam kelompok aliran-aliran seperti Ahmadiyah yang sangat menyimpang dari ajaran agama Islam.
Perlunya tindakan tegas dari MUI untuk mengeluarkan Maklumat dan Perda terhadap kelompok aliran sesat dan menindak lanjuti kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI ) dalam artian MUI, Ormas Islam berkoordinasi dengan pihak Keamanan untuk memberantas aliran-aliran sesat tersebut. (*)











