DaerahHuKrim

Sempat Heboh, Palaku Curas di Komplek Parit 3 Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Basel

×

Sempat Heboh, Palaku Curas di Komplek Parit 3 Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Basel

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan Berhasil Mengamankan Tersangka Jepri (25) yang di duga melakukan tindak Kekerasan dan Pencurian terhadap teman wanitanya Mardiana (29), di ruko Kosong komplek Perkantoran Pemkab Bangka Selatan Parit 3, pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 17.30 wib.

Sebelumnya kejadian tersebut sempat viral dan menghebohkan warga Dumai dengan beredarnya Video kejadian pencurian tersebut di grop whatsapp dan Facebook

Click Here

di ketahui Tersangka Jepri merupakan seorang Buruh Harian, yang Beralamat Di Desa Kepoh kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Seiizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan Kronologis kejadian saat Pers Rilis, Selasa (30/8/2022). Kejadian Berawal dari pertemuan Korban dengan tersangka dalam acara Perlombaan Pesta Rakyat di desa Kepoh, kemudian tersangka mencoba meminjamkan sepeda motor Korban namun Korban enggan untuk meminjamkan sepeda Motor tersebut.

“Pada saat itu tersangka Jepri mencoba untuk meminjamkan sepeda motor milik Korban namun di tolak oleh korban, kemudian Tersangka Jepri masih terus Ngotot dan memaksa untuk meminjamkan motor milik korban, pada akhirnya korban mengalah dan memberikan motor tersebut asalkan dirinya harus ikut, lalu tersangka meng iyakan permintaan Korban,” Ungkap AKP Chandra.

Kemudian tersangka Dan Korban berboncengan, dan menuju kesalah satu tempat Ruko Kosong yang ada di perkomplekan Pemkab Basel Parit 3, sesampai di ruko tersebut korban sempat bertanya kepada tersangka “kenapa harus berhenti di sini (Ruko Kosong.Red), setelah itu tersangka turun lalu membuang kunci Motor milik Korban.

“Melihat hal tersebut Korban langsung terkejut dan bertanya ada apa kok kuncinya di buang, lalu tersangka Jepri Langsung memukul kepala Korban dengan batu bata, sehingga korban tersungkur dan terjatuh, setelah korban terjatuh tersangka jepri langsung mencekik leher korban serta mengancam korban dengan sebilah Pisau untuk tidak berteriak, dan tersangka langsung mengambil HP Milik Korban,” Jelasnya.

Kemudian ia menambahkan “Korban berusaha untuk melawan dan menggigit tangan Tersangka Jepri sehingga cekikan dari tersangka terlepas, dan korban langsung melarikan diri dan meminta pertolongan ke sat POL PP Basel yang kebetulan tidak jauh dri tempat kejadian tersebut,” Ucap Chandra.

Dari kejadian tersebut pihak Satreskrim Polres Bangka Selatan mendapatkan laporan dari Korban, dan tak butuh waktu lama kurang lebih enam jam, tim Satreskrim Polres Bangka Selatan Berhasil mengamankan pelaku yang ada di sekitaran Desa Kepoh Kecamatan Toboali tanpa Perlawanan.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang Bukti yakni, 1 Buah unit sepeda Motor Yamaha Mio Fino warna Hitam, 1 buah HP merk Realme C21-Y warna biru, 1 buah pisau stanlise yang di gunakan pelaku untuk mengancam korban, 1 buah batu bata, 1 buah helm dalam keadaan pecah, 1 helai baju warna hitam, serta 1 buah kotak HP.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna pemerinksaan lebih .

” Sesuai dengan perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHPidana atau 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 Tahun dan 4 Tahun Penjara,” tuturnya.

(Riki.S)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca