SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Rusaknya ruas Jalan Baru Simpang – Beyeh, yang berlokasi wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang berstatus jalan kabupaten, saat ini menjadi usulan prioritas ke Provinsi Banten.
“Infonya sekitar bulan Juni 2022 alih status menjadi kewenangan Provinsi Banten,” kata Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu, (08/06/2022).
Selanjutnya, kata Irvan, setelah beralih status provinsi, maka jalan tersebut akan dibangun, “Semoga saja ini bisa berjalan sesuai dengan rencana, mudah-mudahan tahun ini atau selambat-lambatnya tahun depan bisa dibangun,” imbuhnya.

Dikatakan Irvan, selama ini Pemkab Lebak bukan membiarkan terhadap rusaknya jalan tersebut, namun dihadapkan dengan berbagai kendala sehingga hingga saat ini jalan tersebut belum dibangun, Pemkab lebak sudah melakukan upaya penanganan dengan pemeliharaan rutin menambal jalan rusak dengan perkerasan
“Yang begitu signifikan adalah dampak Pandemi Covid-19, ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan,” ujarnya.
Kata Irvan, untuk tahun 2022 hingga 2023, Pemkab Lebak melalui DPUPR Lebak, total keseluruhan ruas yang ditargetkan rampung 2022 hingga 2023 ini 62,788 kilometer, “Ini sudah saya sampaikan juga di media, artinya pembangunan ruas jalan juga menjadi prioritas Pemkab Lebak,” terangnya.
Link terkait :
https://www.sekilasindonesia.id/2022/05/31/ruas-jalan-di-lebak-sepanjang-62788-kilometer-di-lebak-akan-dibangun-termasuk-cibarengkok-panggarangan/
(Usep).











