MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat (Mubar) Jamuddin, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) yang terjadi dilingkup Dikbud Mubar.
Jamuddin merasa keberatan terkait pemberitaan Dikbud melakukan beberapa pungli seperti pemotongan gaji sebesar Rp10 ribu per orang kemudian pengambilan beras dari bulog sebesar Rp3 ribu dan teranyar adalah pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp30 ribu.
“Semua yang beritakan ini adalah hoax, dan saya tidak pernah mendapat telepon atau sms dari wartawan tersebut. Seharusnya dia mengklarifkasi pada saya, tapi ini tidak ada sama sekali. Sekali lagi saya tegaskan berita yang kemarin itu adalah bohong dan hoax,”ujar Jamuddin dengan tegas, Senin (06/06/2022).
Jamuddin menyampaikan pemberitaan terkait pemotongan sangat merusak citra Dikbud Mubar. “Penerimaan gaji, THR oleh guru langsung melalui rekening per orang masing-masing. Tidak mungkin kita lakukan pemotongan karena gaji langsung masuk ke rekening pribadi guru, apalagi malah kami dituding yang tidak-tidak dengan memotong iuran sebesar Rp3 ribu untuk pengambilan beras. Masa gegara uang Rp3 ribu mau merusak nama baik saya terlebih dinas ini,” terangnya.
Setelah mengetahui adanya pemberitaan atas tudingan dugaan pungli di Dikbud Mubar, Jamuddin bersama Staf lingkup Dikbud langsung menggelar rapat internal. Dari hasil rapat tersebut tidak ditemukan indikasi ada oknum Dikbud Mubar yang melakukan dugaan pungli.
“Jadi sudah ada langkah-langkah yang kami ambil untuk ditindak lanjuti. Saya langsung memanggil semua Kabid dan Kepala Sekolah. Dan seandainya kalau toh ada pemotongan mungkin dari sekolah masing-masing. Misalnya pengambilan beras bulog di Dikbud mungkin saja ada komitmen antara penerima beras dan transporter sebagai uang transport pengambilan beras itu untuk dibawah di tempatnya masing-masing. Yang jelasnya dugaan pungli di Dikbud Mubar itu bohong,” tuturnya.
Sementara itu, Bendahara Dikbud Mubar, Kasmin mengatakan tudingan pungli yang dilakukan Dikbud Mubar dalam pemberitaan salah media online adalah tidak benar adanya. “Berita itu tak benar. Misalnya terkait gaji itu semua dikirim lewat rekening masing-masing. Karena begini semua sudah terprogram dalam sisitem, jika kita ada kesalahan penginputan biar satu angka saja, sistim langsung menolak. Jadi, mustahil dan tidak mungkin kami melakukan pemotongan ataupun pungli, karena kami langsung mengirim dominal gaji direkening masing-masing. Dan terkait masalah pungli pengambilan beras bulog, sebelumnya itu sudah melakukan rapat dan musyawarah karena jumlah guru di Mubar sebanyak 952 orang yang tersebar ditiga wilayah besar. Jadi kesepakatan para Kepsek waktu itu adanya biaya atau kerelaan para Kepsek. Inikan bukan pungli dan Dikbud tak terlibat atas itu. Beras Bulog ini adalah program Sekertariat Pemda, kita sebatas membantu dan menyalurkan dan kami tidak lakukan pungli sedikitpun,”pungkasnya.
Penulis : LM Sacriel











