DaerahPolitik

Bawaslu Babel Gelar FGD, Berharap Masukan dan Saran Jelang Tahapan Pemilu 2024

×

Bawaslu Babel Gelar FGD, Berharap Masukan dan Saran Jelang Tahapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, PANGKALPINANG – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan berbagai persiapan jelang pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan Tahun 2024 yang akan digelar dalam waktu dekat.

Salah satu trobosan yang dilakukan Bawaslu Babel dengan melakukan Forum Grup Discussion (FGD) Identifikasi Strategi Pengawasan dalam Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, Jumat (25/03/2022).

Click Here

Dihadapan para peserta FGD yang terdiri dari berbagai stakeholder dan Organisasi Kemasyarakatan, Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan perlu adanya masukan dan saran terhadap Bawaslu dalam mengahadapi tahapan pemilu 2024 yang ia diprediksi semakin ketat,

“Melalui kegiatan FGD ini kita berharap dapat duduk bersama untuk menyampaikan berbagai saran, masukan, ide dan gagasan dalam rangka menyusun berbagai strategi agar pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dapat dilaksanakan dengan luber dan jurdil,” tegas Edi Irawan saat membuka acara.

Ia tak menampik bahwa pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang dilakukan secara bersamaan merupakan ajang dengan kompleksitas yang sangat tinggi, sehingga dimungkinkan berbagai persoalan krusial akan terjadi,

“tahapan kita hanya berjarak beberapa bulan dengan intensitas pengawasan yang tinggi sehingga sangat dimungkinkan terjadi berbagai persoalan dalam tiap tahapan,” ucap Edi.

Usai sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi paparan materi dari Anggota Bawaslu Babel yakni Firman T.B. Pardede, Dewi Rusmala dan dilanjutkan oleh Andi Budi Yulianto serta diskusi dari peserta FGD yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan, akademisi, stakeholder penyelenggara pemilu organisasi profesi jurnalis PWI babel IJTI Babel AJI babel dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Masukan dari peserta FGD ini akan diinventarisir untuk dievaluasi dan diterapkan dalam sistem pengawasan pemilu dan pemilihan yang dilakukan Bawaslu mulai dari tingkat provinsi hingga Bawaslu kabupaten/kota di Bangka Belitung.

Penulis : Jazzkyanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *