Berita

Polri-Imigrasi Perketat Pintu Masuk Indonesia, Buronan Internasional dari 196 Negara Bisa Terdeteksi

×

Polri-Imigrasi Perketat Pintu Masuk Indonesia, Buronan Internasional dari 196 Negara Bisa Terdeteksi

Sebarkan artikel ini

Sekindo.id JAKARTA – Pengawasan pintu masuk dan perlintasan negara semakin diperketat, Polri bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi memperkuat sistem pengawasan terhadap buronan internasional melalui aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).

Sistem yang diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.

Click Here

Terobosan ini menjadi langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara yang berpotensi masuk maupun keluar wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif peluncuran sistem kolaborasi tersebut.

Menurutnya, integrasi komunikasi antara Imigrasi dan Polri akan membuat pertukaran informasi di wilayah perlintasan semakin cepat, tepat, dan akurat.

Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik.

“Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang andal agar potensi ancaman kejahatan transnasional dapat dideteksi sejak dini, terutama di pintu masuk Indonesia.

Hendarsam juga menekankan pentingnya kesamaan visi dan komitmen antara kedua institusi dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.

Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.

Melalui platform tersebut, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk mendukung proses identifikasi serta penanganan buronan internasional maupun individu yang diduga terlibat kejahatan lintas negara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan penting di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan transnasional, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.

Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia.

“Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

Tidak berhenti pada peluncuran, pengembangan I-GHAS 24/7 juga direncanakan berlanjut melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan pemaduan data biometrik pada 2027 mendatang.

Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan identifikasi individu yang menjadi perhatian aparat penegak hukum internasional.

Hendarsam menegaskan, penguatan pengawasan perbatasan tetap harus berjalan seimbang dengan pelayanan keimigrasian yang mudah dan lancar bagi masyarakat.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutupnya.

Bagindo Yakub.