SEKINDO.id JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik dengan menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai nama tunggal bagi 254 titik layanan keimigrasian di luar gedung Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan memudahkan masyarakat menemukan lokasi pelayanan tanpa harus bingung dengan beragam istilah dan singkatan yang selama ini digunakan.
Penyeragaman nama tersebut mencakup berbagai jenis layanan yang tersebar di pusat perbelanjaan, kawasan terpadu, kampus, hingga ruang publik lainnya.
Seluruh titik layanan kini akan menggunakan identitas yang sama, yakni Beranda Imigrasi.
Dari total 254 titik layanan tersebut, sebanyak 156 merupakan Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor (ULP), 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.
Perubahan identitas ini juga berdampak pada penamaan lokasi pelayanan keimigrasian di Google Maps dan aplikasi M-Paspor.
Setelah kebijakan tersebut diterapkan, masyarakat dapat mencari lokasi layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi dengan mengetikkan kata kunci “Beranda Imigrasi” diikuti nama wilayah atau lokasi yang dituju.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi menyederhanakan informasi layanan agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berangkat dari keinginan untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat banyaknya istilah dan singkatan yang digunakan untuk menyebut unit pelayanan di luar kantor imigrasi.
Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge.
“Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.
Menurut Hendarsam, pemilihan nama Beranda Imigrasi memiliki filosofi tersendiri.
Beranda dimaknai sebagai titik temu terdepan di sebuah rumah sebelum seseorang melangkah menuju tempat yang baru.
Filosofi tersebut menggambarkan semangat pelayanan yang hangat, ramah, dan terbuka, sekaligus menjadi simbol pendampingan Imigrasi bagi masyarakat yang hendak memulai perjalanan ke berbagai negara.
Ia menegaskan, konsep Beranda Imigrasi diarahkan untuk menghadirkan suasana pelayanan yang lebih bersahabat, tanpa mengesampingkan ketertiban administrasi dan profesionalisme.
Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme.
“Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” lanjutnya.
Keberadaan Beranda Imigrasi yang terintegrasi di berbagai pusat aktivitas masyarakat, seperti mal, kampus, dan kawasan terpadu, merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayanan keimigrasian.
Dengan penyeragaman identitas tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali titik layanan yang tersedia di wilayah masing-masing, sekaligus memperoleh informasi lokasi secara lebih sederhana.
Hendarsam berharap Beranda Imigrasi dapat menjadi wajah pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan dokumen perjalanan.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkasnya.
Bagindo Yakub.











