SEKINDO, Lebak – Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, kembali melontarkan kritik keras terhadap sikap arogansi Oknum Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
King Badak menilai banyak kasus arogansi Oknum Kepala Desa Rahong tidak pernah disentuh oleh Komisi Etik Pemkab Lebak sehingga semakin memperburuk citra pejabat publik. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan kode etik di lingkungan pemerintahan daerah.
“Banyak kasus arogansi Oknum Kepala Desa Rahong tidak disentuh komisi etik Pemkab Lebak sehingga makin arogan, itulah fakta sesungguhnya. Inspektorat dan Dinas PMD harus segera turun tangan. Jika tidak, kami akan melakukan langkah tegas,” ujar King Badak. Rabu (19/8/2026).
Ia menegaskan, Badak Banten Perjuangan siap melakukan aksi di Kantor Inspektorat dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak sebagai bentuk desakan agar lembaga tersebut segera memeriksa Oknum Kades Rahong.
King Badak menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat mandulnya komisi etik. “Kami akan turun langsung, karena ini menyangkut marwah masyarakat dan integritas pemerintahan desa,” tegasnya.
(Red).











