Advertorial

Rekomendasi DPRD Jadi Modal Penguatan Pembangunan, Bupati Paris Yasir: Sinergi Kunci Jeneponto Maju

×

Rekomendasi DPRD Jadi Modal Penguatan Pembangunan, Bupati Paris Yasir: Sinergi Kunci Jeneponto Maju

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Sekindo.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (21/5/2026).

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Click Here

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, Wakil Ketua I DPRD, Irmawati, S.Sos., serta Wakil Ketua II DPRD, Muh. Basir, S.E. Turut hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan pembukaan rapat oleh Ketua DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan dokumen rekomendasi DPRD terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025. Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen rekomendasi kepada Bupati Jeneponto serta penandatanganan berita acara rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai rekomendasi, masukan, serta saran yang telah disampaikan terkait pelaksanaan pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Menurut Bupati, rekomendasi yang diberikan oleh DPRD merupakan elemen krusial dalam proses evaluasi sekaligus langkah strategis untuk menyempurnakan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

“Rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi perhatian utama dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Hal ini kami lakukan demi meningkatkan efektivitas program pembangunan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas H. Paris Yasir.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian gemilang pembangunan daerah yang berhasil diraih pada tahun 2025. Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp172 miliar lebih, berhasil direalisasikan hingga mencapai Rp183 miliar lebih, atau setara dengan 106,40 persen dari rencana awal.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau sebesar 91,63 persen dari target yang ditetapkan. Anggaran tersebut telah dialokasikan untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto pada tahun 2025 tercatat mencapai 6,59 persen. Angka ini menempatkan Jeneponto sebagai salah satu dari lima kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Berbagai indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 70,25 poin, sedangkan angka kemiskinan berhasil ditekan hingga mencapai 11,42 persen. Di bidang tata kelola pemerintahan, Kabupaten Jeneponto meraih predikat “B” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta predikat “Baik” dengan nilai 3,10 pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Bupati juga menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu pihak saja, baik itu pemerintah maupun DPRD. Pembangunan memerlukan dukungan dan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Jika hanya pemerintah yang bergerak, pembangunan akan terasa berat. Namun, jika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama-sama, insya Allah Jeneponto bisa berlari lebih cepat menuju kemajuan,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Momen ini menjadi bukti nyata penguatan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Kabupaten Jeneponto yang semakin maju, profesional, dan berdaya saing tinggi.

(Amrianto).