BeritaDaerah

Wakapolres Maros Tekankan Personel Intensifkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

×

Wakapolres Maros Tekankan Personel Intensifkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Maros – Wakapolres Maros, Kompol Ahmad Rosma, S.H., menekankan kepada seluruh personel Polres Maros untuk meningkatkan intensitas patroli guna mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros.

Penekanan tersebut disampaikan saat apel pagi pimpinan yang berlangsung di lapangan Mapolres Maros, Rabu (20/5/2026). Dalam arahannya, Kompol Ahmad Rosma memerintahkan seluruh personel, termasuk polsek jajaran, untuk lebih mengaktifkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan dan di titik yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas.

Click Here

Patroli mobile diminta terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi pencurian, balap liar, premanisme, hingga gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Selain meningkatkan patroli, personel di lapangan juga diminta lebih aktif melakukan pemantauan serta hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Kehadiran polisi diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat.

Kompol Ahmad Rosma juga mengingatkan seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi antar fungsi maupun dengan polsek jajaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Maros.

“Patroli harus terus ditingkatkan, khususnya di lokasi dan waktu yang rawan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas melalui layanan kepolisian, termasuk call center 110.