Hot NewsPendidikan

Ribuan Tenaga Non ASN di Grup Takalar Bersatu Ucapkan Terima Kasih Bupati dan Wabup, Pemkab Telah Resmi Usulkan 3.962 Formasi PPPK ke MenpanRB

×

Ribuan Tenaga Non ASN di Grup Takalar Bersatu Ucapkan Terima Kasih Bupati dan Wabup, Pemkab Telah Resmi Usulkan 3.962 Formasi PPPK ke MenpanRB

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Ribuan tenaga Non ASN di Kabupaten Takalar kini bisa bernapas lega. Melalui grup media WhatsApp Takalar Bersatu yang diketuai Suherman S.Pd Daeng Tangnga, salah satu guru honorer kategori R3, mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Takalar, Ir. H. Muhammad Firdaus Daeng Manye, dan Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., atas perhatian yang diberikan kepada ribuan tenaga Non ASN Pemkab Takalar. Kamis, 21/08/2025

Ucapan terima kasih ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Takalar baru-baru ini resmi mengajukan usulan sebanyak 3.962 tenaga Non ASN untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).

Click Here

Langkah tersebut menjadi jawaban dari polemik panjang terkait pengusulan tenaga Non ASN yang sebelumnya sempat menimbulkan keresahan. Dengan adanya kebijakan ini, harapan ribuan tenaga honorer untuk memperoleh kepastian status kini semakin terbuka lebar.

Plt Kepala BKPSDM Takalar, Muhammad Sayuti, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi pimpinan daerah. “Kami dari BKPSDM memfasilitasi dan memberikan pertimbangan kepada Bapak Bupati. Setelah mendapat arahan beliau, kami segera menindaklanjuti usulan tersebut ke MenpanRB,” ujarnya.

Berdasarkan data resmi, jumlah usulan 3.962 tenaga Non ASN itu terbagi ke dalam beberapa kategori. R1A sebanyak 76 orang peserta prioritas guru eks THK2, R1B sebanyak 185 orang guru Non ASN, serta R1D sebanyak 15 orang guru swasta.

Selain itu, terdapat pula R2 sebanyak 51 orang peserta eks THK2, R3 sebanyak 641 orang tenaga Non ASN terdata, R3B sebanyak 161 orang Non ASN seleksi tahap 2, serta R3T sebanyak 2.833 orang Non ASN terdata. Jumlah besar ini menunjukkan komitmen Pemkab Takalar untuk memberi ruang dan kepastian hukum bagi tenaga Non ASN agar tetap bisa mengabdi melalui jalur resmi.

Ketua Grup Takalar Bersatu, Suherman S.Pd, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer. “Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Takalar. Inilah bukti nyata bahwa perjuangan kami mendapat perhatian serius,” ucapnya.

Dengan adanya langkah strategis Pemkab Takalar ini, ribuan tenaga Non ASN berharap proses pengusulan di MenpanRB berjalan lancar. Mereka menilai, kejelasan formasi PPPK tidak hanya memberi kepastian status, tetapi juga meningkatkan motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Takalar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca