BeritaDaerah

Kantor Imigrasi Cilegon Gelar Operasi “WIRAWASPADA” untuk Perketat Pengawasan Orang Asing

×

Kantor Imigrasi Cilegon Gelar Operasi “WIRAWASPADA” untuk Perketat Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon melaksanakan Operasi “WIRAWASPADA” pada 15–16 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya intensifikasi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah hukumnya.

Operasi ini digelar serentak secara nasional atas arahan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Click Here

Operasi “WIRAWASPADA” bertujuan mencegah berbagai potensi pelanggaran keimigrasian serta menegakkan hukum sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, khususnya di kawasan industri dan wilayah lintas batas maritim.

Ruang lingkup operasi mencakup sejumlah aspek pengawasan penting, di antaranya:

Pemeriksaan keberadaan dan kelengkapan dokumen keimigrasian orang asing di area kerja, kawasan industri, pemukiman, serta lokasi strategis lainnya;

Penertiban terhadap penyalahgunaan izin tinggal, seperti pelanggaran overstay, penggunaan dokumen palsu, hingga dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal;

Penegakan hukum melalui tindakan administratif, termasuk deportasi dan penangkalan terhadap pelanggar aturan;

Penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pelaku usaha dalam rangka pengawasan yang lebih terintegrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan bahwa kehadiran negara dalam fungsi pengawasan keimigrasian bersifat konkret dan berkelanjutan.

“Kami akan terus mengintensifkan fungsi pengawasan keimigrasian demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari potensi penyalahgunaan oleh pihak asing,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/07/2025).

Aditya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) atau dengan menyampaikan laporan secara langsung ke Kantor Imigrasi Cilegon.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan publik dalam menjaga kedaulatan wilayah, serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya ketertiban dan keamanan keimigrasian.

Bagindo Yakub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *