TAKALAR — Pemerintah Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar menggelar aksi bersih-bersih sampah plastik di sepanjang bahu jalan poros kelurahan pada Kamis, 5 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai, serta surat edaran Bupati Takalar, Ir.H.Muhammad Firdaus Daeng Manye MM yang menyampaikan saat apel bersama kemarin Senin(2/6) dan juga Intruksi dari Camat Pattalassang, H.Edi Badang S.Sos.M.Si
Aksi bersih ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari kader kelurahan, kepala lingkungan, hingga warga dari masing-masing lingkungan di wilayah Pallantikang. Dengan penuh semangat, mereka bersama-sama memungut sampah plastik yang selama ini menjadi salah satu sumber pencemaran lingkungan.
Lurah Pallantikang, Asri Buddin, S.Sos, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif warga dalam mendukung gerakan kebersihan ini. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari hal kecil, seperti membersihkan sampah di sekitar tempat tinggal. “Ini bentuk komitmen kita dalam menjaga kebersihan lingkungan, dan tentu menjadi bagian dari edukasi bersama untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih. Pemerintah kelurahan akan menggandeng lebih banyak pihak, termasuk sekolah dan pelaku usaha lokal, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
Aksi bersih-bersih ini turut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Dengan semangat gotong royong, warga Kelurahan Pallantikang membuktikan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Suherman Tangngaji











