BeritaPendidikan

GAPPEMBAR Komisariat UIN Alauddin Soroti Dugaan Pelanggaran Konstitusi oleh DPP: “Ini Krisis Legitimasi!”

×

GAPPEMBAR Komisariat UIN Alauddin Soroti Dugaan Pelanggaran Konstitusi oleh DPP: “Ini Krisis Legitimasi!”

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, – Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) Komisariat UIN Alauddin Makassar secara terbuka menyampaikan kritik tajam terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPPEMBAR periode 2024–2026.

Mereka menilai DPP telah menabrak konstitusi organisasi dengan menyusun komposisi kepengurusan yang tidak sesuai dengan aturan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).

Click Here

Ketua Komisariat UIN Alauddin, Akmal, menjelaskan bahwa berdasarkan ART BAB IV Struktur Organisasi, Pasal 33 tentang Personalia Pengurus DPP, disebutkan bahwa pengurus DPP minimal harus merupakan fungsionaris GAPPEMBAR yang telah mengikuti Latihan Kepemimpinan II (LK II). Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak pengurus DPP saat ini baru berstatus LK I.

“Jika kita mengacu pada ART Pasal 33 poin B, jelas disebutkan bahwa pengurus DPP harus telah mengikuti LK II. Sementara pengurus yang ada sekarang sebagian besar baru LK I. Ini jelas pelanggaran konstitusi dan mencederai marwah organisasi,” tegas Akmal, Rabu (28/05/2025).

Lebih lanjut, Sekretaris Komisariat, Muhammad Syawal, juga mempertanyakan niat DPP yang akan menggelar Latihan Kepemimpinan II (LK II) pada Juni mendatang.

“Kegiatan LK II yang akan digelar bulan depan terkesan hanya menjadi upaya untuk ‘melegalkan’ komposisi pengurus DPP saat ini. Ini ibarat tambal sulam demi menutupi kesalahan awal,” ujarnya.

Akmal menambahkan bahwa pelanggaran terhadap konstitusi organisasi bukan perkara sepele. Hal ini berisiko menciptakan krisis legitimasi di tubuh organisasi.

“Kalau konstitusi dilanggar, maka kepercayaan anggota akan hilang. Mereka tidak lagi merasa diwakili atau dilindungi. Ini bisa menimbulkan stagnasi kaderisasi hingga dekadensi organisasi secara keseluruhan,” ujarnya menutup pernyataan.

Pernyataan dari GAPPEMBAR Komisariat UIN Alauddin ini mengundang perhatian luas dari kader dan alumni organisasi, serta memunculkan desakan agar DPP segera memberikan klarifikasi terbuka atas dugaan pelanggaran tersebut.(Andika)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca