BeritaDaerah

Oknum Polisi Pangkat Bripka yang Bertugas Di Polsek Ujung Pandang di Duga Kuat Melakukan Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental 

×

Oknum Polisi Pangkat Bripka yang Bertugas Di Polsek Ujung Pandang di Duga Kuat Melakukan Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental 

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Makassar – Oknum polisi pangkat Bripka berinisial WN yang di ketahui bertugas di Polsek ujung pandang, kecamatan ujung padang ,Sulawesi Selatan di duga kuat terlibat melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental.

Hal tersebut tersebut di benarkan oleh salah warga jalan Daeng Tata 1 atas Nama Muhammad Nurdin yang merupakan korban penipuan dan penggelapan mobil miliknya.

Click Here

Bermula saat saya ada di rumah di jalan Daeng Tata 1 Kecamatan Tamalate siang hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 aktifkan aplikasi Maxim tidak lama kemudian masuk orderan akhirnya saya order mi.

Kemudian saya jemput WN di rumah kostnya di jalan Daeng Tata 1 blok 4 jam 7 pagi, pada saat itu saya lihat WN memakai seragam polisi.

WN langsung naik ke mobil saya dan minta tolong untuk di antar ke kantornya di Polsek ujung pandang jalan Hasanudin.

Lanjutnya Di perjalanan saya ngobrol dengan WN dia minta tolong untuk rental mobil saya selama dua hari dengan alasan mau di pakai menagih uang.

Saya langsung iyakan sebab saya percaya bahwa tidak mungkin WN ini berbohong karna dia adalah seorang oknum polisi yang masih aktif.

Akhirnya dia ambil itu mobil namun sebelum WN minta stiker maximnya di lepaskan karna terkesan menurut WN tidak enak seorang oknum polisi Makai mobil pakai stiker Maxim dan WN mengakui akan ganti biaya stiker Maxim tersebut.

Hingga saat ini mobil belum di kembalikan sudah berjalan 13 hari dengan banyak alasan sehingga masih membawa mobil saya merek Daihatsu Sigra warna Hitam Putih dengan nomor polisi DD 1091 NS.Ungkapnya

Sejauh ini terduga pelaku saat di konfirmasi oleh wartawan Kabar21 melalui telfon seluler Sabtu soreh tanggal 31 Agustus 2024 menjelaskan “saya bersedia akan mempertanggung jawabkan atas apa yang saya lakukan kepada masyarakat.

Dewan Pengurus Cabang Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKINDO) kabupaten Takalar Muhammad Aras menjelaskan “Bahwa dalam Hal ini wewenang polisi adalah penegak hukum,menjaga keamanan,melindungi dan mengayomi masyarakat

Namun sangat di sayangkan dengan adanya oknum polisi yang di duga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap warga dengan modus rental mobil.

Saya berharap kepada Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi korban berikutnya, kemudiannya memproses terduga pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,sebab sudah sangat meresahkan masyarakat banyak ungkap Muhammad Aras .(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *