BeritaDaerah

Pembangunan Sumur Bor Anggaran DD, TA 2023 yang Dikerjakan Tahun 2024 Diduga Tidak Sesuai Regulasi

×

Pembangunan Sumur Bor Anggaran DD, TA 2023 yang Dikerjakan Tahun 2024 Diduga Tidak Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Jeneponto – Pembangunan sumur Bor tahun anggaran 2023 yang dikerjakan tahun 2024 diduga tidak sesuai regulasi yang terletak di Dusun Tarangloe dengan Dusun Gusunga Desa Maero, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto, Minggu 28/04/2024.

Click Here

Menurut pantauan tim Investigasi, pembangunan sumur Bor anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 yang terletak di dua Dusun diantaranya Dusun Tarangloe dengan Dusun Gusunga diduga tidak sesuai regulasi karena hingga saat ini belum juga rampung.

Eronisnya lagi kenapa diberikan bebas temuan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Jeneponto, sedangkan pekerjaan Desa Maero anggaran Dana Desa (DD) dalam bentuk sumur bor tahun anggaran 2023 belum selesai hingga saat ini, ada apa?.

Menurut warga setempat, pembangunan sumur bor ini tahun anggaran 2023 katanya pak, hanya saja belum selesai pak, karena panelnya belum ada dan juga pengecetannya belum dikerjakan, serta perpipaannya juga belum,” jelasnya.

Ketua Lembaga Poros Rakyat Jeneponto Nasir Tinggi menegaskan bahwa pekerjaan sumur bor tersebut sudah jelas-jelas telah keluar dari juknis yang telah diterapkan karena pertama, dia sudah lewat kontrak kerjanya, kedua papan transparansi proyek tidak ada,” tegasnya.

Lanjut Nasir Tinggi yang saya sesalkan disini, kenapa pihak Inspektorat memberikan bebas temuan kepada Kepala Desa Maero A. Mappapada, sedangkan pekerjaan tahun anggaran 2023 belum selesai, jadi patut diduga ada kongkalikong antara kedua belah pihak,” ungkapnya.

Hasil konfirmasi oleh Kepala Desa Maero A. Mappapada melalui via telfon selulernya mengatakan bahwa, awalnya pekerjaan sumur bor itu dikerjakan oleh Kareng Ledeng, namun sempat tersendat, makanya saya tunggu dan berharap untuk dikerja kembali, namun lama saya tunggu tak kunjung juga dikerja, akhirnya saya ambil keputusan untuk saya ambil alih dan melanjutkan pekerjaannya,” ungkapnya.

Lanjut A. Mappapada mengakui bahwa, pekerjaan itu memang anggaran tahun 2023, namun yang mengerjakan dari awal tidak mampu dia selesaikan, makanya saya ambil alih pekerjaan tersebut karena saya mau percepat ini pekerjaan dan bila Inspektorat turun memeriksa lalu pekerjaan itu belum selesai maka saya akan berhadapan dengan hukum,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *