RSUD Basel Tepis Tudingan Malapraktik terhadap Pasien

Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Manejemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan menepis adanya tudingan malapraktik dalam peristiwa meninggalnya pasien atas nama Solha, warga Jalan Damai Toboali, Bangka Selatan, usai menjalankan operasi benjolan di bagian punggung.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Basel, dr. Rudi Hartono, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Basel, Selasa (19/9/2023) sore.

“Sebelum melakukan operasi, biasanya pasien ditangani oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dulu. Sebelum melakukan operasi harus ada persetujuan dari pihak keluarga, dan apabila keluarga sudah menyetujui baru kita bisa melakukan tindakan operasi. dan itu sudah kita lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata dr. Rudi.

Perihal ketidak hadiran dokter anestesi pada saat dilakukan operasi, sehingga telah menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur medis yang diikuti selama operasi. Hal tersebut dibantah oleh dr. Rudi.

Menurutnya, meskipun pada saat itu dokter anestesi tidak berada di lokasi, namun dokter tersebut telah melimpahkan delegasi kewenangan kepada penata anestesi rumah sakit. Hal itu berdasarkan permenkes tahun 2016 nomor HK 0107/menkes/722/2020, tentang standar propesi penata anestesi.

“Jadi Kewenangan dokter anestesi bisa diberikan pelimpahan wewenang ke penataan anestesi, dan isntruksi itu diberikan oleh dokter anestesi kepada penata anestesi melalui telepon telemedicine, dan hal itu diperbolehkan secara medis,” tuturnya.

Disinggung terkait pihak RSUD tidak memberikan rekam medis pada saat dimintai oleh keluarga pasien dan pihak Polisi, hal tersebut juga dibantah oleh Rudi. Menurutnya, pihak RSUD telah memberikan berupa resume medis bukan rekam medis, karena resume medis itu adalah kumpulan isi dari rekam medis.

“Sudah, sudah kita kasih pagi tadi berupa resume medis, karena resume medis itu hak pasien, sedangkan rekam medis haknya rumah sakit, dan itu sama. Namun ketika dibutuhkan kami akan memberikan rekam medis tersebut,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pasien bernama Solha warga Jalan Damai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan meninggal dunia usai menjalani operasi benjolan di bagian punggung, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan.

Pasien meninggal pada tanggal 16 September 2023 kemarin. Pasien diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh oknum dokter bedah RSUD Basel.

Menurut keterangan anak pasien, Nadia, orang tuanya datang ke rumah sakit pada tanggal 13 September 2023 hanya untuk mengobati benjolan di punggungnya yang kemungkinan adalah bisul.

Namun, begitu tiba di RSUD Bangka Selatan, pihak rumah sakit segera menyarankan untuk melakukan operasi pada pasien. Setuju dengan rekomendasi tersebut, pasien menjalani operasi pada tanggal 14 September 2023, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun, pasca-operasi, pasien tidak pernah pulih. Pada tanggal 15 September 2023, pasien tetap tidak sadarkan diri dan harus ditangani oleh dokter. Akhirnya, ia dibawa ke Unit Perawatan Intensif (ICU), dan tak lama setelah itu, dinyatakan meninggal dunia.

“Pada saat itu orang tua saya datang ke rumah sakit dalam keadaan sehat dan segar. Awalnya, kami hanya ingin memeriksa benjolan di punggungnya. Namun, setelah operasi, ibu saya tidak pernah bangun lagi hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Nadia.

Perlu dicatat bahwa selama operasi, pasien hanya ditangani oleh seorang dokter bedah tanpa adanya seorang dokter anestesi yang mendampingi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur medis yang diikuti selama operasi tersebut.

Atas kejadian itu, akhirnya Nadia pun mengambil langkah hukum terkait tragedi ini, untuk melaporkan pihak RSUD Bangka Selatan ke Polres Bangka Selatan dengan laporan dugaan malapraktik terhadap ibunya.

 

(Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *