Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Keputusan ini diambil setelah pembacaan pendapat akhir oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dalam rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Bangka Selatan, Senin (18/9/2023).
Riza Herdavid mengatakan, hasil dari kesepakatan atau persetujuan itu menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan serta tujuan bersama yang ingin diraih. Tentunya hal ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
“Alhamdulillah DPRD telah menyetujui untuk dibahas, dengan catatan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi sekala prioritas. Dan alhamdulillah semua sepakat,” kata Riza Herdavid.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut, semuanya tidak ada kendala dan seluruh fraksi menyetujui, dan hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ya, seluruh fraksi sepakat, Artinya ini sejalan antara eksekutif dan legislatif untuk membesarkan kepentingan masyarakat secara bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan, apa yang sudah disampaikan Bupati Bangka Selatan dalam rapat pembahasan Ranperda perubahan APBD 2023, sudah disetujui oleh seluruh fraksi.
“Alhamdulillah legislatif dan eksekutif sejalan dengan hal ini. InsyaAllah besok akan kita Paripurnakan, karena lebih cepat lebih baik,” ujar Erwin Asmadi.
(Riki)