DaerahPolitik

Soal Radmida Dawam yang Dicopot dari Jabatannya, Begini Penyebabnya

×

Soal Radmida Dawam yang Dicopot dari Jabatannya, Begini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG – Dugaan keterlibatan dalam kegiatan partai politik, menjadi salah satu penyebab diberhentikannya Radmida Dawam, dari posisi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Pangkalpinang.

Diduga, Radmida Dawam tergabung dalam Himpunan Wanita Karya (HWK), yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar.

Click Here

Hal ini, disampaikan langsung oleh Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menanggapi pertanyaan wartawan, saat gelaran Konferensi Pers, di Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang, Sabtu (27/05/23).

“Terkait hal ini memang sudah diklarifikasi, dan beliau akan dipanggil, tetapi tetap akan koordinasi dengan BKD dan hasilnya pun sudah kita dapatkan,” ucap Fahrizal.

Di kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat Kota Pangkalpinang, Syahrial, menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Radmida Dawam.

“Terkait pelanggaran hukum, jadi terduga di laporkan mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan partai politik. Inspektorat sendiri sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah disampaikan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” jelasnya.

“Saat ini Baperjakat sudah memproses dan segala tahapannya sudah tercantum dalam Undang-undang. Dalam perjalanannya kami sudah berdiskusi panjang lebar, perdebatannya pun sangat sengit, setelah itu munculah rumusan terkait pelanggaran kepegawaian,” tutup Syahrial. (Wln)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d