Sekilas Indonesia | BANGKA SELATAN
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan belum mencatat sepenuhnya terkait pendataan Aset Tanah Dibawah Jalan.
Hal demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Aset, Retna saat ditemui diruang kerjanya, pada Kamis (25/5/2023) siang.
Menurut dia, pendataan aset tanah dibawah jalan masih tahap pengukuran bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangka Selatan.
“Kalau secara total tidak tahu, tapi memang tanah dibawah jalan ini sampai sekarang ini belum ada angka yang pasti untuk dicatat di aset kita,” kata Retna.
“Karena kami kemarin baru bekerjasama dengan BPN dan PU untuk mengukur tanah dibawah jalan tersebut, dan InsyaAllah rencana kami tahun ini melakukan penilaian dan legalitas terkait hal itu,” imbuhnya.
Meski demikian Retna menjelaskan, pendataan tanah dibawah jalan sudah ada, dan tinggal pencatatan nilainya, termasuk dibawah gorong-gorong irigasi.
“Sekarang ini data sudah ada, cuma untuk legalitas masih proses oleh BPN, dan hari ini akan ditindak lanjut, dan untuk pengukurannya sudah selesai walaupun belum seluruh Kabupaten. Karena pengukuran untuk tanah dibawah jalan baru batas Kecamatan Toboali,” pungkasnya. (Ris)











