SEKILAS INDONESIA | BABEL
Adapun kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat, yaitu tambak udang 79 persetujuan, pembagunan dermaga sebanyak 11 persetujuan, dan kegiatan pertambangan.
“Ini bukti komitmen Babel untuk menyadarkan pelaku usaha dalam ketaatan berinvestasi, di mana sebanyak 97 persetujuan yang sudah diterbitkan,” katanya.
Direktur Utama PT Timah menuturkan, pengelolaan hutan mangrove terpadu di pesisir Pantai Rebo merupakan hasil kerja sama PT Timah dengan yayasan Ikebana selama kurang lebih 10 tahun. Tujuannya, untuk melestarikan lingkungan terutama kawasan pantai setempat supaya terjaga dengan baik dengan menanam pohon mangrove.
Mengakhiri kegiatan, Menteri KKP RI, Pj Gubernur Babel beserta Forkopimda dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan undangan lainnya melaksanakan menanam pohon mangrove, penyerahan bantuan untuk nelayan, serta melepaskan kepiting bakau.(BD)











