Daerah

Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kejari Basel Gelar Program Halo JPN dan Jaksa di Kecamatan Airgegas

×

Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kejari Basel Gelar Program Halo JPN dan Jaksa di Kecamatan Airgegas

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Cegah terjadinya resiko permasalahan hukum dan penyimpangan dana desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan, kembali melakukan sosialisasi program halo jpn, dan program Jaksa (Jaga Desa), serta program Nganyau (Ngasi Pelayanan Hukum), di Kantor Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (2/3/2023).

“Program Halo JPN, Jaksa, dan program Ngayau Desa ini adalah program rutin kami, dan program itu bertujuan untuk memberikan bantuan hukum seperti, pelayanan hukum, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) kepada pemerintah desa di wilayah kabupaten Bangka selatan,” kata Kajari Bangka Selatan, Riama Br. Sihite.

Click Here

Selain itu, melalui program Halo JPN bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan hukum ataupun berkonsultasi dan memberikan laporan terkait masalah hukum yang ada di kecamatan maupun desa.

“Dengan adanya sosialisasi aplikasi halojpn.id, agar masyarakat yang ingin berkonsultasi masalah hukum ataupun memberikan laporan bisa langsung melalui aplikasi tersebut cukup menggunakan Ponsel Android dan scan barcode nya. Jadi tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Kejari Basel untuk berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.

Sementara, Camat Air gegas, Yonsalakari berharap dengan adanya sosialisasi program Jaksa (Jaga Desa) serta Sosialisasi Halo JPN melalui Program Ngayau desa (Ngasih Pelayanan Hukum) seluruh perangkat desa sekecamatan Airgegas dapat bekerja secara maksimal sesuai aturan yang berlaku dan setelah diberikan penerangan hukum tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan dana desa.

“Saya selaku camat Air Gegas mengucapkan terimakasih banyak kepada Kajari Bangka Selatan yang sudah memberikan sosialisasi terkait masalah hukum, dan ini juga baru pertama kalinya Kajari Basel hadir di kecamatan Airgegas, dan melalui program ini juga kami sangat memerlukan bimbingan terutama dari aparat penegak hukum, khususnya dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan,” kata Yon.

“Harapan saya, dengan adanya program ini kedepannya dapat memudahkan masyarakat dan pemerintah desa dalam mendapatkan pelayanan hukum secara komprehensif dan solutif, agar para perangkat desa yang ada di kecamatan Airgegas ini bisa bekerja secara maksimal sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

(Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *