SEKILASINDONESIA.ID, Lebak – Heru Purnomo, ST., Calon Kepala Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Periode 2022 – 2028, dengan nomor urut 1 warna kuning, dengan visi misi dan program kerja yang telah dirancang, dirinya menyatakan siap membangun Desa Pondokpanjang.
Berikut Visi, Misi dan Program Kerja Heru Purnomo, Calon Kepala Desa Pondokpanjang, Periode 2022 – 2028
VISI
Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang jujur, inovatif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya desa Pondokpanjang yang maju, sejahtera, berbudaya, dan bermartabat.
MISI
1. Rehabilitasi dan Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pegawai Desa.
2. Memberikan Pelayanan yang Baik dan Informasi yang seluas-luasnya secara efektif dan efisien, dengan menyediakan sarana publik yang akurat, cepat, dan tepat.
3. Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan pemuda, kelompok atau komunitas yang ada.
4. Meningkatkan dan mengatur pembangunan infrastruktur jalan poros/lingkungan, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan.
5. Melestarikan dan menjaga warisan-warisan budaya yang baik dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
6. Meningkatkan dan mengatur keamanan dalam lingkungan bermasyarakat.
7. Meningkatkan dan mengatur beberapa kegiatan keagamaan dan sosial di desa.
8. Menggali potensi peluang usaha yang mendukung, yang dihasilkan didalam lingkungan desa baik oleh Bumdes maupun unit usaha mikro.
PROGRAM KERJA
A. BIDANG PEMERINTAHAN DESA.
Pemerintahan Desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, dimana permasalahan dimulai dari desa. Untuk itulah Pemerintahan desa harus jujur,
profesional, amanah, ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat dan tegas dalam mengambil keputusan. Untuk menciptakan pemerintahan yang baik seperti di atas, perlu dilakukan beberapa hal :
1. Peningkatan kapasitas Aparatur.
2. Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Desa.
3. Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat.
4. Optimalisasi pemanfaatan tekhnologi Informasi.
5. Mendorong tumbuh kembangnya inovasi Desa.
6. Peningkatan Pendapatan Asli Desa ( PAD ) dan tata kelola keuangan serta Aset
Desa.
B. BIDANG PEMBANGUNAN DESA
1. Pembangunan Infrastruktur
a. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Desa;
b. Pembangunan Jalan Yang Merata dan Berkualitas;
c. Pembangunan Saluran Air dilingkungan dan untuk Pertanian;
d. Pembangunan Saluran Air Bersih;
e. Penataan Kawasan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS);
f. Pembangunan Sarana Kesehatan ( Posyandu );
g. Pembangunan Sarana Pendidikan;
h. Peningkatan Pemeliharaan Jalan ( Gotong Royong );
i. Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
2. Pembangunan Sumber Daya Manusia
a. Peningkatan Aksesibilitas dan Mutu Pelayanan Pendidikan , Pondok pesantren
( Magrib Mengaji );
b. Peningkatan Aksesibilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat ( Bidan
Desa );
c. Peningkatan Keterampilan berbasis kompetesi dan kewirausahaan ( Budidaya );
d. Pencegahan dan penanganan Stunting;
e. Penanganan dan pemulihan dampak Pandemi Covid -19 ( UMKM );
f. Peningkatan Aksesibilitas dan Mutu Pelayanan Pendidikan Dasar.
3. Bidang Pembinaan Desa.
1. Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
a. Pengadaan Penyelenggaraan POS Keamanan Desa di tingkat RT;
b. Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan/ ketertiban oleh
Pemerintah Desa;
c. Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana;
d. Penyuluhan dan pelatihan Sosialisasi kepada Masyarakat di bidang Hukum.
2. Kebudayaan dan Keagamaan.
a. Mendorong kerukunan Keagamaan melalui Pengajian Tingkat RT;
b. Mendorong dan Mensosialisasikan terkait kegiatan Magrib Mengaji;
c. Membina dan Melestarikan Seni Budaya
d. Pembinaan Grup Kesenian dan Kebudayaan tingkat Desa;
e. Menggali potensi Santri dan Pondok-Pondok Pesantren di Desa Pondokpanjang;
dengan Upaya Mengadakan MTQ TK. Desa.
3. Kepemudaan dan Olahraga.
a. Pembangunan Sarana dan Prasarana kepemudaan;
b. Menggali potensi Bakat Pemuda dan Pemudi;
c. Membina dan Menghidupkan Peran Kelembagaan KarangTaruna yang Berkualitas,Berprestasi dan Berdaya Saing;
4. Pemberdayaan Masyarakat Desa.
a. Pemberian Bantuan Program Perikanan;
b. Penyuluhan Pertanian dan Peternakan;
c. Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan;
d. Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM );
e. Dukungan penanaman Modal;
f. Pengelolaan BUMDes Berkualitas Akuntabel Serta Transparan.
Heru juga menjelaskan, dalam kontestasi Pilkades 2022 ini, ia berharap untuk tetap mengedepankan Pilkades yang damai, ramah, serta saling menghargai satu sama lain, “Perbedaan pilihan itu wajar, yang terpenting kita tetap saling menghargai satu sama lain, jika terpilih nanti tentunya semua akan saya rangkul, karena semua adalah warga desa Pondokpanjang. Doakan dan dukung saya, agar terpilih menjadi Kepala Desa Pondokpanjang Periode 2022-2028,” kata Heru Purnomo, Senin, (10/10/2022).
(Usep).











