Daerah

Kadis Ketenagakerjaan Pinrang Buka Sosialisasi dan Penyerahan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

×

Kadis Ketenagakerjaan Pinrang Buka Sosialisasi dan Penyerahan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id || PINRANG – BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan hukum publik yang diberi tugas oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan Sosial kepada para tenaga kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang intens melakukan sosialisasi disemua tempat di Kabupaten Pinrang,termasuk hari ini,berkolaborasi Bank Mandiri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pinrang laksanakan Sosialisasi sekaligus penyerahan santunan kematian,bertempat di Cafe D’Markas, ( 15/6/2022 ).

Click Here

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Naker Pinrang Edia,Kepala Bank Mandiri Cabang Pinrang Saenak Arifin,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Soni C Wirawan,agen Bank Mandiri Kabupaten Pinrang agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Insan Pers.

Edia menuturkan,bahwa BPJS KT merupakan mitra kami,dalam mengangkat harkat dan martabat para pekerja,melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Edia Menambahkan,” Bahwa biaya yang dikeluarkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan Rp 16.800/ bulan, yang sangat rendah,bahkan lebih murah dari harga rokok yang kita keluarkan,” paparnya.

Kita selama ini tetap konsen bertemu dengan pengusaha pengusaha dalam mensosialisasikan perlunya pekerja menjadi peserta BPJS Kt,bukan hanya sektor formal yang membutuhkan perlindungan,tapi juga sektor informal yang sangat rentan dengan kecelakaan,dalam kesempatan tersebut,Kadis ketenagakerjaan Edia sekaligus membuka sosialisasi ini.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soni C Wirawan menuturkan, kegiatan ini untuk menyampaikan sekaligus mensosialisasikan prinsip jaminan sosial berlaku secara Nasional.

Hari ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kematian kepada Rudi selaku Pattasi yang mengalami musibah kematian yang menerima santunan kematian sebesar 42 juta,yang langsung diterima anaknya sebagai Ahli waris korban.

“Rudi selaku Pattassi yang mengalami musibah meninggal ini,terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru dua bulan,praktis yuran kepesertaannya tidak lebih 50 ribu rupiah dengan musibah ini mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta,” papar soni.

“Saenal Aripin Kepala Pimpinan Cabang Bank Mandiri menyampaikan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Pinca Pinrang,bahwa jika ada komplain atau ada yang ingin ditanya silahkan saja,bahwa dirinya terbuka dan siap untuk diajak berkomunikasi,” pungkasnya. (Amran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *