Daerah

Perlindungan Sosial Bagi Petani, Pemda Pasangkayu Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

×

Perlindungan Sosial Bagi Petani, Pemda Pasangkayu Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id || PASANGKAYU – Dinas pertanian Kabupaten Pasangkayu bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Propinsi Sulawesi Barat melalui program Sejahtera Mandiri dan Bermartabat (Smart) tani, Rabu (8/6/2022).

Launching BPJS Ketenagakerjaan juga dirangkaikan dengan panen raya di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, dimana Bupati Pasangkayu menyerahkan kartu peserta (BPJS Ketenagakerjaan-red) kepada ke-5 orang petani, santunan jaminan kematian dan benih padi.

Click Here

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu telah membangun kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan melalui dinas pertanian tentang perlindungan sosial bagi petani padi, sehingga dapat terwujud program Smart di Kabupaten Pasangkayu.

“Adanya kerjasama antara pemerintah dan BPJS ketenagakerjaan, petani dapat terlindungi dari resiko kecelakaan, apalagi jika (petani-red) meninggal dunia tentu akan mendapatkan tunjangan kematian,”ucapnya.

Tambahnya, terbitnya surat edaran Bupati Pasangkayu nomor 520/1620/distan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani pekebun.

“Dikeluarkan edara tersebut menindakanjuti intruksi Presiden nomor 2 tahun2021 tentang optimalisasi pelaksanaan progam jaminan BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Yaumil.

Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu, Nurdin menyampaikan, adanya program kerjasama ini untuk memberikan kemudahan kepada petani, jika terjadi kecelakaan pada dirinya akan mendapat manfaat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk saat ini, petani yang telah terdaftar sekitar kurang lebih 500 orang petani, semoga kedepan makin bertambah pesertanya,”ungkapnya. (Roy Mustari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *