Daerah

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Curanmor Bersama Mobil Pick Up

×

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Curanmor Bersama Mobil Pick Up

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, Sekilasindonesia.id – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Polda Sulsel, di pimpin oleh Katim Resmob Aipda Abd Rasyad, melakukan Penangkapan terhadap dua orang diduga pelaku Tindak Pidana Curanmor.

Adapun dua orang diduga pelaku berinisial R (24) dan A (23), masih masih beralamat di Kabupaten Bantaeng.

Click Here

Dasar penangkapan:
LP/B/77/VII/2021/Res Jeneponto/Sek Bangkala/Minggu,25 Juli 2021.

Korban atas nama nasaruddin (50), alamat Desa Turatea Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.

Kronologi kejadiannya itu terjadi di Pasar Allu Benteng Kecamatan Bangkala, dimana Korban Nasaruddin (50), memarkirkan mobil di toko dengan berisikan barang jualan Handphone.

“Korban sementara berada dalam tokonya membereskan barang jualannya lalu korban menyuruh anaknya untuk mengambil barang diatas mobil dan sampai diluar anak korban melihat mobil tersebut sudah hilang di tempat korban,” Jelas Kasat Reskrim Jeneponto IPTU Nasaruddin. Lewat Rilis diterima, Senin (4/3/2022).

Adanya laporan korban, pihak Polres Jeneponto melakukan penyelidikan kemudian Tim mengumpulkan baket tentang keberadaan terduga pelaku pencurian, selanjutnya pada tanggal 2 April 2022 tim menuju ke Lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku “R” yang sedang berada di rumahnya di Kampung Paringi Kecamatan Bisappu Kabupaten Bantaeng tanpa ada perlawanan.

“Selanjutnya terduga pelaku dibawa untuk di introgasi dan dari Hasil introgasi dirinya menyebutkan beberapa orang yang ikut terlibat yakni, A dan AC,Namun A berhasil diamanka dikediaman dibontotiro, sinoa Bantaeng sementara AC sementara dalam pencairan,” Sebutnya

Pihak polisi pun mengamankan dua unit mobil pick up merk Daihatsu Gran Max, satu unit sepeda motor merk Vixion dan satu unit Handphone Merek Samsung.

“Bersama dua orang pelaku diamankan di Mako polres Jeneponto guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya Iptu Nasaruddin.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d