Daerah

Pemerintah Kota Pangkalpinang Lakukan Penyesuaian NJOP PBB P2 

×

Pemerintah Kota Pangkalpinang Lakukan Penyesuaian NJOP PBB P2 

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penyesuaian NJOP PBB P2 dinilai miring, oleh masyarakat. Walikota Pangkalpinang disebut-sebut sebagai pemimpin yang kurang kreatif dalam mencari pemasukan bagi PAD Pangkalpinang, sehingga mengambil langkah menaikkan NJOP PBB P2.

Tak pelak kritik pedas pun mengalir deras pasca pemberlakukan kenaikan tersebut. Beberapa warga termasuk tokoh masyarakat pun angkat bicara. Mereka menyayangkan langkah Moleh yang tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Click Here

Hal ini seperti diungkapkan oleh Irianto Tahor kepada wartawan Selasa (15/2/22) siang di kediamannya. Bang Tahor menyebut bahwa penyesuaian tersebut pernah sempat diusulkan oleh Walikota Pangkalpinang terdahulu. Namun kemudian atas pertimbangan kondisi masyarakat, pemerintah bersama DPRD sepakat untuk mencari solusi yang lain.

“Era Walikotanya Alm. Pak Zulkarnain Karim, kita sempat membahas masalah ini. Akan tetapi kita batalkan karena kondisi masyarakat. Dan kita berusaha kreatif mencari sumber pemasukan PAD. Kalau kemampuan nya cuma menaikkan pajak saja, siapa pun bisa jadi Walikota. Itu menunjukkan pemimpin yang tidak kreatif. Dan selayaknya dikritisi. Jangan cuma jargon saja senyum, tapi warganya meringis. Tugas pemimpin itu mensejahterakan bukan menyusahkan. Saya masih ingat dulu kami membatalkan rencana kenaikan ini dan memilih opsi cari pemasukan dari sektor lainnya. Tujuannya apa, jangan sampai rakyat diberatkan dan apalagi sampai gaduh,” oceh mantan Politisi Golkar ini.

Ditambahkannya, bahwa kenaikan tersebut hendaknya secara bertahap, dan tidak langsung terabas hingga kenaikannya tak wajar. Irianto Tahor juga mengatakan bahwa beberapa warga masyarakat dokagetkan dengan besaran tagihan yang berkali-kali lipat.

“Beberapa rekan saya warga Pangkalpinang mengaku tagihannya melambung dari yang sebelumnya hanya 300 ribuan menjadi 2 jutaan. Ini benar-benar seperti kejar setoran. Padahal Pemerintah semesti nya sangat paham dengan kondisi masyarakat usai badai pandemi ini. Ini pun belum normal, masih was was pada lonjakan penularan Omicron. Ehh… tiba-tiba mendapat tagihan PBB yang meroket. Rasanya sangat-sangat tidak tidak etis menambah beban masyarakat. Cobalah kreatif mencari sumber pamasukan lainnya,” timpal Tahor.

Senada dengan Tahor, A Chin, salah seorang warga kecamatan Bukit Intan mengaku kaget tahihan PBB nya dari Rp 600 ribuan menjadi Rp 2 jutaan. Menurut A Chin sebaiknya pemerintah kota meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Seperti buntu dalam kreatifitas dan pemikiran saja. Masa Cuma berharap peningkatan pendapatan dengan cara menaikkan NJOP PBB P2. Seharusnya cari pemasukan dari sektor lain. Ini bisa jadi indikasi kegagalan dalam konsep yang direncanakan. Sehingga solusi jalan buntunya menaikkan sektor pajak bumi dan bangunan.Semestinya lebih kreatiflah meningkatkan pendapatan dari sektor yang lain. Optimalkan pendapatan yang potensial. Seperti perparkiran, optimaslisasi aset dan lainnya, bukan begini, naik kan PBB. Gak tanggung-tanggung lagi, langsung sampai ratusan persen. Cobalah secara bertahap. Dan anehnya ini tanpa sosialisasi. Benar-benar aneh,” ketus A Chin.

Sebelumnya terungkap dalam sebuah kegiatan Focus Grup Discusion (FGD) sejumlah pengurus RT/RW marah lantaran mendapati tagihan NJOP PBB P2 lyang melambung hingga 12 kali lipat. Dikutip dari sebuah media online, FGD yang digelar pemerintah kota Pangkalpinang terkait penetapan SPPT PBB P2 tahun 2022, di Bangka City Hotel, Jumat (11/2/22) tersebut diwarnai interupsi dan permintaan klarifikasi dari RT/RW.

Bahkan klimaks diskusi tersebut pecah setelah Sarimin, salah satu Ketua RT di wilayah Pangkalpinang mempertanyakan besaran tagihan PBB P2 atas namanya yang naik 12 kali lipat dari tahun sebelumnya.
Sarimin mengaku, tahun sebelumnya, ia hanya membayar PBB P2 sebesar Rp217.000, menjadi Rp 2.673.450.

“Sampai shalat tidak khusyuk saya pak, mikir ini (tagihan PBB P2-red). Yang harus dibayar Rp 2 juta 600ribu. Astagfirullahaladzim. Sakit Hati Pak. Kalian (PNS pemkot-red) enak-enak. Gaji Besar…set, set… ATM. Bayar! Sedangkan kami bagaimana? gaji cuma satu juta setengah,” ungkap Sarimin dengan nada emosi. Seperti dikutip dari kilasbabel.com.

“Warga kami mengeluh, menangis. Susah mau ngomong, Astagfirullah,” ucap Sarimin.

Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Budi, saat dikonfirmasi wartawan masih belum bisa ditemui. Budi mengatakan Rabu baru bisa wawancara untuk memberikan penjelasan. (red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d