Daerah

Masuk Lima Besar Kabupaten Penderitaan TB, Ini Strategis Pemkab Jeneponto

×

Masuk Lima Besar Kabupaten Penderitaan TB, Ini Strategis Pemkab Jeneponto

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto masuk dalam lima besar kabupaten dengan tingkat penderita Tuberkulosis (TB) yang cukup besar.

Untuk itu, dalam rangka menjabarkan Peraturan Menteri kesehatan nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Click Here

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah mengambil langkah strategis dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 21 tahun 2018 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Sehingga, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, membuka rembuk Tuberkulocis (TB) tingkat Kabupaten Jeneponto, diruang pola panrannuata, Selasa (25/1/2022).

“Kami ucapan terima kasih kepada segenap penyelenggara kegiatan yang senantiasa memiliki komitmen dan kepedulian terhadap pengembangan derajat kesehatan di daerah ini. Khususnya dalam penanganan penyakit TBC,” ucapnya.

Sejalan dengan kegiatan Rembuk TB dan FGD ini, Ia pun berharap kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mendapatkan solusi cerdas menyusun Grand Desain Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis secara komprehenship.

Tetapi dengan melibatkan semua kalangan khususnya Pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai garda Terdepan dalam mewujudkan Derajat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Jeneponto.

“Maka, dibutuhkan sinergitas dalam proses perencanaan dan penganggaran mulai tingkat desa dan kelurahan hingga tingkat Kabupaten dalam upaya membangun,” harap Bupati Jeneponto dua periode itu.

Turut hadir Kepala Bappeda H. Masri, Kadis PMD Abd. Makmur, Kadinkes Syusanti Mansyur, beberapa Pejabat tinggi pratama, Pejabat Administrator lingkup pemerintah kabupaten jeneponto, Koordinator TB Care Jeneponto Rahmat dan beberapa kepala desa se-kabupaten Jeneponto.

Penulis: Firmansyah

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d