PANGKALPINANG – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Syahrial mewakili Wali Kota Pangkalpinang mengikuti rapat koordinasi percepatan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan yang bertema “Batas Desa Definitif, Babel Tertib”, Senin (13/12/2021) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Ada pun Kesepakatan kasil rapat koordinasi dengan Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati hal-hal sebagai berikut :
1) Berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran kegiatan percepatan dan penetapan penegasan batas desa melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dukungan dari Anggaran Dana Desa (ADD)Tahun Anggaran 2022.
2) Berkomitmen untuk penyelesaian target percepatan dan penetapan penegasan batas desa/kelurahan selesai 100 persen definitif tahun 2022, yang diserahkan dalam bentuk peta batas desa, dokumen berita acara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota.
3) Menyampaikan hasil penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan secara berkala kepada Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4) Dukungan sumber daya manusia teknis bidang pemetaan dari provinsi dalam percepatan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan
5) Dukungan teknis bidang pemetaan dari Badan Pertanahan Nasional untuk penyelesaian percepatan penetapan dan penegasan natas desa/Kelurahan
6) Agar Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan panduan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan dan pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan (Tim PPB Des/Kel). (reza)











