TAKALAR-Kabar menggembira untuk pelaku dan pengusaha kelautan dan perikanan kembali berhembus setelah Dinas penanaman modal, perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten Takalar akan membuka gerai perizinan administrasi sektor kelautan dan perikanan.
Langkah cerdas tersebut ditempuh DPMPTSP melalui bidang perizinan dalam rangka mempermudah pelaku usaha mendapatkan izin berusaha dalam sektor perikanan.
Selain itu, didirikannya gerai perizinan dikawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Beba sekaligus sebagai wadah mendekatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat daerah setempat.
” Semua kebutuhan dan perangkat untuk mensukseskan program perizinan ini, sudah dipersiapkan dengan semaksimal mungkin, semoga dengan adanya gerai perizinan ini, masyarakat semakin terbantu, khususnya dalam sektor kelautan dan perikanan,” Jelas Kabid Perizinan, Arifin Tiro, S. Sos, Selasa (30/11/2021)
Arifin Tiro menambahkan pihaknya akan mengeluarkan sejumlah jenis perizinan yang akan diperuntukkan bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan
Jenis izin tersebut antara lain Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
” Gerai perizinan ini akan dibuka selama tiga hari dalam sepekan, yakni setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat dikawasan TPI Beba ini,” Tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Takalar, Rusdi Said berharap melalui program ini, masyarakat nelayan atau pengusaha perikanan dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.
” Semoga dengan adanya gerai perizinan ini masyarakat semakin mudah mendapatkan apa yang dibutuhkannya,” Ujar Rusdi Said. (Rin)











