Daerah

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Rutinitas Komsos Membahas Himbauan Wajib Masker

×

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Rutinitas Komsos Membahas Himbauan Wajib Masker

Sebarkan artikel ini

CILEGON – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon giat rutinitas Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan wajib menggunakan masker di wilayah Kelurahan Kebonsari serta Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Kamis (07/10/2021).

“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada anggotanya Serma Heryanto dan Sertu Rouf untuk giat rutinitas Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan wajib menggunakan masker di dua wilayah Kelurahan Kota Cilegon,” papar Mayor Inf Usman.

Click Here

Dimana Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan mengungkapkan giat rutinitas Komsos dengan masyarakat,” Dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Kebonsari,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Sertu Rouf juga sama mendapatkan tugas Danramil Ciwandan sama melaksanakan giat rutinitas Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat wajib menggunakan masker disaat aktivitas atau keluar rumah agar terhindar dari wabah virus covid 19,” pungkasnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d