CILEGON – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon giat rutinitas Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan wajib masker di wilayah Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil serta wilayah Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Banten, Minggu (26/09/2021).
“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada anggotanya Serma Heryanto dan Serda Sunardi untuk giat rutinitas Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan wajib masker di dua wilayah Kelurahan Kota Cilegon, papar Mayor Inf Usman.
Dimana Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan mengungkapkan giat rutinitas Komsos dengan masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Kebonsari, ungkapnya.
Begitu juga dengan Serda Sunardi juga sama mendapatkan tugas Danramil Ciwandan sama melaksanakan giat rutinitas Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat wajib menggunakan masker disaat aktivitas atau keluar rumah agar terhindar dari wabah virus covid 19, pungkasnya.
(Bagindo Yakub)











