Daerah

Terkait Covid-19 Muspika Pulomerak Mengadakan Sosialisasi Perwal

×

Terkait Covid-19 Muspika Pulomerak Mengadakan Sosialisasi Perwal

Sebarkan artikel ini

CILEGON – Terkait dengan covid Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pulomerak mengadakan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) di Aula Kantor Kelurahan Lebak Gede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Banten, Selasa (29/06/2021).

Dalam acara ini M Hatta Camat Pulomerak mengatakan bahwa Saya, Kapolsek dan Koramil berkewajiban menyampaikan pada masyarakat yang mana dengan semakin maraknya covid-19 di Kota Cilegon ini.

Click Here

“Disini saya mengajak dari mulai Kader, Linmas, RT RW, Tokoh Masyarakat dan Majelis Ulama itu kita bersatu bersama-sama bagaimana caranya covid ini supaya pergi dari kita,” ungkap Camat Pulomerak.

Begitu juga M Akbar Baskoro Hutomo Kapolsek Pulomerak juga mengatakan kami dari Polsek bersama Koramil sebagai unsur Muspika disini mendukung penuh setiap langkah-langkah dilakukan oleh Camat.

“Dalam hal ini menegakkan atau mensosialisasikan Perwal yang terkait dengan covid, kami bersinergi bersama-sama juga untuk menyampaikan ke masyarakat agar memberikan pemahaman bahwa saat ini terjadi lagi peningkatan angka covid di wilayah Kota Cilegon,” paparnya.

Kemudian dengan itu kita bersatu padu menyampaikan pada masyarakat untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan serta menerapkan 5M dan 3T yang melalui gugus tugas covid atau PPKN tersebut.

“Harapan saya mudah-mudahan dengan hadirnya kami disini tiga pilar dari Muspika, kita dapat benar-benar mensosialisasikan agar masyarakat bisa mengerti serta memahami bahwa angka covid ini meningkat, untuk itu masyarakat hendaknya tahu langkah-langkah yang harus dilakukan pada saat lingkungannya terpapar covid,” tutup M Akbar Baskoro Hutomo.

(Bagindo Yakub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *