Daerah

Penjelasan Kominfostadi Terkait Jaringan Internet, Naazirun: Tidak Ada Usulan Penambahan BTS sebagai Penguat Jaringan di Musrembang Desa dan Kecamatan

×

Penjelasan Kominfostadi Terkait Jaringan Internet, Naazirun: Tidak Ada Usulan Penambahan BTS sebagai Penguat Jaringan di Musrembang Desa dan Kecamatan

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT – Pemerintah Daerah Muna Barat melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persadian (Kominfostadi) Kabupaten Muna Barat menjelaskan terkait masalah jaringan internet di wilayah Muna Barat.

Kadis Kominfostadi Mubar, Muh Naazirun menyampaikan bahwa Pemda Muna Barat telah mengajukan permintaan penambahan BTS sekitar bulan Maret lalu melalui Dinas Kominfo Sultra untuk mendirikan sebuah BTS satu provider menggunakan analisis pemetaan sebaran permukiman dan data penginderaan jauh yang diperoleh dari Google Satellite Map yaitu Citra satelit Quickbird resolusi spasial sebesar 0,6 meter dan citra satelit Ikonos resolusi spasial sebesar 1 meter.

Click Here

“Citra satelit Quickbird dan Ikonos digunakan untuk menyadap informasi penggunaan lahan permukiman, diasumsikan bahwa pengguna telepon seluler memanfaatkan dan menggunakan telepon seluler pada tempat yang terkait dengan aktivitas penduduk. Pemetaan potensi pengguna telepon seluler bertujuan untuk mengetahui tingkat potensi pengguna telepon seluler yang berada di tiap Kecamatan pada wilayah kajian. Potensi pengguna telepon seluler merupakan salah satu parameter untuk mengetahui dan menentukan lokasi optimal BTS bersama, karena wilayah dengan potensi pengguna telepon seluler tinggi merupakan lokasi prioritas untuk ditempatkannya suatu BTS9,” Ujar Naazirun, Rabu (16/06/2021).

Perlu diketahui kata Naazirun, meningkatnya perkembangan sarana telekomunikasi khususnya telepon seluler dikarenakan telepon seluler dapat digunakan untuk berkomunikasi tanpa menggunakan kabel
dan tidak terbatas oleh ruang, sehingga komunikasi dapat dilakukan di manapun.
Jumlah pelanggan telepon seluler yang kian meningkat menyebabkan munculnya berbagai perusahaan jasa telekomunikasi seluler. Beberapa perusahaan jasa telekomunikasi seluler GSM (Global System of Mobile Communication) seperti PT.Telkomsel, PT.Indosat Satelindo, dan PT.XL Axiata Tbk bersaing semakin ketat dalam meningkatkan mutu pelayanan untuk menarik konsumen di wilayah perkotaan maupun daerah-daerah terpencil, sehingga konsumen akan menggunakan provider tersebut guna mendukung penggunaan telepon seluler. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, maka para provider mendirikan stasiun induk (Base Station), atau yang sering disebut dengan BTS (Base Transceiver Station). BTS merupakan antena atau pemancar yang menerima dan
meneruskan sinyal dari operator telepon seluler ke pelanggan atau sebaliknya. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 2 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi menyebutkan bahwa demi efisiensi dan efektifitas ruang, maka menara harus digunakan secara bersama dengan tetap memperhatikan kesinambungan pertumbuhan industri telekomunikasi.

“Berdasarkan peraturan tersebut, sejak tahun 2008 setiap BTS yang akan digunakan oleh para provider harus digunakan secara bersama. Ketersediaan jumlah serta lokasi
penempatan BTS haruslah efektif dan sesuai dengan kondisi daerah layanan, karena hal ini mempengaruhi kapasitas dan kualitas jaringan yang diterima oleh pengguna jasa telepon seluler. Untuk di Muna barat baru terdapat 16 BTS 8 BTS sebagai pemancar gelombang milik PT TRLKOM 4 BTS sebagai penyangga atau repiter utk Buton dan bombana 4 BTS adalah milik indisat atau XL,” ungkapnya.

Selain itu, Naazirun menyebut jika adanya keluhan buruknya layanan jaringan telepon seluler di Muna Barat, baru terekspos akhir akhir ini akibat adanya pendidikan model daring.

“Buruknya jaringan telpon juga dapat diakibatkan penggunaan telepon yang meledak secara tiba tiba akibat dari perubahan sistim disegala bidang sebagai imbas dari pandemi covid-19. Untuk mengatasi hal ini Dinas Kominfo Muna Barat telah melakukan konsultasi dan kordinasi ke Kominfo Sultra, namun yang menjadi kendala hari ini tidak adanya usulan penambahan BTS sebagai penguat jaringan yg muncul dari musrembang desa maupun Kecamatan,” terangnya.

Lanjut kata Naazirun, di Mubar ada dua perusahaan telekomunikasi yang berkembang yakni Telkomsel dan Indosat. Masyarakat bisa mencoba keduanya karena mungkin saja area tersebut blacspot untuk telkomsel tapi terjangkau oleh Indosat. tutupnya.

Reporter: Sacriel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *