SERANG – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Banten, Rabu (2/7/21), digelar pertemuan untuk membahas pembentukan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), IPHI dan LPTQ Kecamatan Carenang masa bahkti 2021-2026.
Acara dibuka lansung Camat Kecamatan Carenang, Samsuri, SE dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Serang, KH. Ahmad Damanhuri, Kapolsek Carenang dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Carenang serta dihadiri undangan perwakilan lapisan masyarakat se Kecamatan Carenang dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam arahannya Camat Kecamatan Carenang dengan ucapan syukur dan apresiasi yang amat dalam acara pembentukan pengurus MUI, IPHI dan LPTQ di Kecamatan Carenang. MUI, IPHI dan LPTQ adalah organisasi keagamaan yang menopang pemersatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Samsuri juga menyinggung Organisasi keagamaan di Tingkat Kecamatan Carenang, “Juga mempunyai kewajiban untuk memberikan edukasi pada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan mentaati seluruh himbauan Pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa covid 19, tentu dampak covid 19 ini berdampak pada tatanan ekonomi para ulama harus hadir memberikan kesejukan rohani dan mengkampanyekan saling tolong menolong terhadap masyarakat yang terdampak covid 19,” papar Samsuri.
“Mohon maaf saya hadir disini juga tidak untuk ditunjuk sebagai pucuk pimpinan karna kita sama dimata Tuhan YME, tapi bila ada kegiatan dan perlu bantuan saya siap untuk membantu. Lebih lanjut ia menegaskan untuk mengaktifkan segala organisasi keagamaan dalam rangka menghadapi lima tantangan di masa depan terutama bidang keagamaan, seperti adanya aliran-aliran yang menyimpang serta isu-isue radikalisme yang akan memecah kerukunan hidup umat beragama,” ucap Samsuri.
Dalam kesempatan ini juga hadir Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Serang, KH.Ahmad Fuad Damanhuri dalam sambutannya menyampaikan jika peran MUI adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi ulama sebagai organisasi keagamaan wadah para ulama, menuntun umat masyarakat dan persatuan umat beragama. “Dengan itu bisa lah kita lihat bahwa peran MUI sangatlah penting ditengah-tengah masyarakat dan apalagi dengan adanya istilah generasi millenial. MUI lah yang nantinya menjadi motorik menggerakkan umat generasi muda dan menangkal berbagai aliran-aliran yang menyimpang dari ajaran Islam, serta mengembalikan kembali bagaimana fungsi ulama yang sesungguhnya,” pungkas H.Fuad.
(Bagindo Yakub)











