Daerah

LSM BARAPI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

×

LSM BARAPI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – LSM BARAPI (Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan rakyat anti korupsi melaksanakan Pelatihan aparat Desa dalam bidang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021, kegiatan berlangsung 3 hari di Hotel Ibis Styles, Makassar dan di ikuti 19 Desa di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Mangarabombang, Polongbangkeng Selatan dan Kecamatan Kepulauan Tanakeke, jumat (21/05/21).

Sekjen LSM BARAPI sekaligus Ketua panitia kegiatan,dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya pelatihan peningkatan kapasitas aparat Desa dan Pengelolaan Keuangan dan semoga Kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai apa yang diharapkan.

Click Here

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh H Baso. Spd Mpd Kepala Dinas PMD Sosial dampingi Camat Marbo Syahrir. SH. MM Kabupaten takalar serta dihadiri oleh seluruh perwakilan desa di Kabupaten takalar.

Pada kesempatan tersebut, H. Baso Spd, mengatakan dengan diberlakukannya Undang-Undang Desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer Dana Desa (DD) yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa.

“Selain dari alokasi Dana Desa (DD) dan pendapatan lain desa yang sah dengan harapan dan kemampuannya sendiri, setiap desa dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk kesejahteraan bersama masyarakat desa dan mempertanggungjawabkan keuangan desa,” katanya.

Selanjutnya, penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sifatnya tidak eksklusif, karena harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat desa dalam bentuk musyawarah desa.

“Aparat pemerintah desa harus taat aturan dalam pengelolaan dana desa, tidak boleh ada Mark Up belanja, seperti kegiatan fiktif, memalsukan kwitansi dan lainnya yang melanggar peraturan,” lanjutnya.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Kecamatan dalam memberikan pembinaan kepada Pemerintahan Desa di Kecamatan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa baik dalam hal penganggaran, penata usahaan dan pertanggungjawaban anggaran di Desa.

Reporter: Suherman Tangngaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *